Sidang Lanjutan, Pemeriksaan Saksi Tak Buktikan NA Terima Suap dan Gratifikasi
Minggu, 08 Agustus 2021 - 11:36 WIB
loading...
A
A
A
Amri melanjutkan, pihaknya mengetahui jika pembangunan masjid tersebut berada di atas tanah NA yang diwakafkan. Apalagi, fasilitas rumah ibadah di desa tersebut sangat terbatas.
“Kami tahu juga lokasinya. Pemukiman warga jauh dengan masjid. Masjid terdekat berjarak sekitar 3 kilometer. Jadi dana CSR ini tidak ada paksaan, murni untuk pembangunan masjid,” tegasnya.
Tak hanya Direktur Utama Bank Sulselbar, salah seorang pengusaha konstruksi Haeruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah mengaku jika sumbangannya sebesar Rp1 miliar untuk masjid murni sedekah tanpa mengharapkan imbal proyek.
"Saya tidak pernah mengerjakan proyek Pemprov Sulsel dan sumbangan ke masjid itu murni sedekah untuk amal, bukan mengharap proyek," ujar Haeruddin di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis.
Baca Juga: KPK Stop Pembangunan Masjid Arra, Donatur: Kita Kirim ke Rekening Yayasan, Bukan ke NA
Ia mengatakan sumbangan pembangunan ke beberapa masjid adalah bentuk sedekah untuk memenuhi kebutuhan sarana ibadah masyarakat setempat.
Haeruddin yang merupakan pemilik PT Lompulle dengan tegas mengaku tidak pernah mengerjakan proyek di lingkup Pemprov Sulsel . Apalagi jika disebut memiliki hubungan bisnis atau utang piutang dengan Nurdin Abdullah.
"Kalau proyek Pemprov tidak pernah, kalau di Soppeng iya pernah. Pada saat itu kan ada lelang dan kami ikut di LPSE. Tidak ada pembicaraan juga sebelumnya dengan Pak NA," katanya.
Haeruddin di hadapan Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino mengaku mengenal satu sama lain dengan Nurdin Abdullah yang sekarang jadi terdakwa.
Tim jaksa penuntut umum (JPU) yang mendengar pengakuan itu pun bertanya kepada saksi, apakah pernah dimintai langsung oleh terdakwa untuk menyumbang pembangunan masjid.
"Betul, saya pernah ketemu dengan pak Nurdin di Pemprov dan itu pertemuan tidak sampai 10 menit kemudian pamit. Pak Nurdin menawarkan saya untuk menyumbang masjid dan saya pun langsung iya kan Rp1 miliar," kata Haeruddin.
Baca Juga: Respons Ombudsman Terkait Pimpinan KPK Keberatan Laporan Maladministrasi TWK
Dia menuturkan, uang yang dijanjikan akan disumbangkan untuk pembangunan masjid itu diserahkannya langsung kepada Syamsul Bahri yang tidak lain adalah ajudan dari Nurdin Abdullah.
“Kami tahu juga lokasinya. Pemukiman warga jauh dengan masjid. Masjid terdekat berjarak sekitar 3 kilometer. Jadi dana CSR ini tidak ada paksaan, murni untuk pembangunan masjid,” tegasnya.
Tak hanya Direktur Utama Bank Sulselbar, salah seorang pengusaha konstruksi Haeruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah mengaku jika sumbangannya sebesar Rp1 miliar untuk masjid murni sedekah tanpa mengharapkan imbal proyek.
"Saya tidak pernah mengerjakan proyek Pemprov Sulsel dan sumbangan ke masjid itu murni sedekah untuk amal, bukan mengharap proyek," ujar Haeruddin di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis.
Baca Juga: KPK Stop Pembangunan Masjid Arra, Donatur: Kita Kirim ke Rekening Yayasan, Bukan ke NA
Ia mengatakan sumbangan pembangunan ke beberapa masjid adalah bentuk sedekah untuk memenuhi kebutuhan sarana ibadah masyarakat setempat.
Haeruddin yang merupakan pemilik PT Lompulle dengan tegas mengaku tidak pernah mengerjakan proyek di lingkup Pemprov Sulsel . Apalagi jika disebut memiliki hubungan bisnis atau utang piutang dengan Nurdin Abdullah.
"Kalau proyek Pemprov tidak pernah, kalau di Soppeng iya pernah. Pada saat itu kan ada lelang dan kami ikut di LPSE. Tidak ada pembicaraan juga sebelumnya dengan Pak NA," katanya.
Haeruddin di hadapan Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino mengaku mengenal satu sama lain dengan Nurdin Abdullah yang sekarang jadi terdakwa.
Tim jaksa penuntut umum (JPU) yang mendengar pengakuan itu pun bertanya kepada saksi, apakah pernah dimintai langsung oleh terdakwa untuk menyumbang pembangunan masjid.
"Betul, saya pernah ketemu dengan pak Nurdin di Pemprov dan itu pertemuan tidak sampai 10 menit kemudian pamit. Pak Nurdin menawarkan saya untuk menyumbang masjid dan saya pun langsung iya kan Rp1 miliar," kata Haeruddin.
Baca Juga: Respons Ombudsman Terkait Pimpinan KPK Keberatan Laporan Maladministrasi TWK
Dia menuturkan, uang yang dijanjikan akan disumbangkan untuk pembangunan masjid itu diserahkannya langsung kepada Syamsul Bahri yang tidak lain adalah ajudan dari Nurdin Abdullah.
Lihat Juga :