Tangis Pecah di Simalungun, Tak Dikafani Pemakaman Jenazah COVID-19 Berakhir Ricuh
loading...
A
A
A
Muhammad Anwar (40) menceritakan, sebelumnya kakaknya Herna Ayu dirawat di RS Bhayangkara Tebing Tinggi sejak Selasa (3/8/2021), dan akhirnya meninggal dunia pada Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sekitar pukul 13.00 WIB, mobil jenazah tiba di lokasi pemakaman. Sopir dan pihak rumah sakit yang datang tidak memakai APD, selanjutnya meminta pihak keluarga untuk memakamkan jenazah karena di lapangan tidak ada terlihat Satgas COVID-19.
Selanjutnya petugas tersebut memberikan APD kepada pihak keluarga agar memakamkan jenazah . "Mereka lalu memberikan APD kepada keluarga agar memakamkan jenazah," ujar Muhammad Anwar.
Melihat kondisi jenazah yang tidak dikafani secara layak, akhirnya jenazah dibawa kembali ke rumah duka, dan pelaksanaan fardu kifayah dilakukan sesuai syariat Islam dengan memakai kain kafan.
Jenazah Herna Ayu sore harinya dikebumikan menggunakan peti jenazah di tempat yang sama. "Kami merasa kecewa setelah melihat langsung jenazah kakak kami yang diperlakukan seperti ini. Kami berharap ini kasus terakhir yang terjadi," kata Muhammad Anwar.
Seorang petugas isolasi COVID-19 di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, Lasma yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, enggan memberikan keterangan terkait pelaksanaan fardu kifayah jenazah Herna Ayu.
Sementara Karumkit Bhayangkara Tebing Tinggi, AKBP Jauhari Ginting yang ditemui Jumat (6/8/2021), mengaku bahwa pihak RS Bhayangkara sudah melakukan pemulasaran jenazah secara benar sesuai protokol COVID-19. "Tugas kami hanya mengantarkan jenazah ke lokasi pemakaman. Untuk prosesi pemakaman adalah kewenangan gugus tugas setempat," tegasnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, mobil jenazah tiba di lokasi pemakaman. Sopir dan pihak rumah sakit yang datang tidak memakai APD, selanjutnya meminta pihak keluarga untuk memakamkan jenazah karena di lapangan tidak ada terlihat Satgas COVID-19.
Selanjutnya petugas tersebut memberikan APD kepada pihak keluarga agar memakamkan jenazah . "Mereka lalu memberikan APD kepada keluarga agar memakamkan jenazah," ujar Muhammad Anwar.
Melihat kondisi jenazah yang tidak dikafani secara layak, akhirnya jenazah dibawa kembali ke rumah duka, dan pelaksanaan fardu kifayah dilakukan sesuai syariat Islam dengan memakai kain kafan.
Jenazah Herna Ayu sore harinya dikebumikan menggunakan peti jenazah di tempat yang sama. "Kami merasa kecewa setelah melihat langsung jenazah kakak kami yang diperlakukan seperti ini. Kami berharap ini kasus terakhir yang terjadi," kata Muhammad Anwar.
Baca Juga
Seorang petugas isolasi COVID-19 di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, Lasma yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, enggan memberikan keterangan terkait pelaksanaan fardu kifayah jenazah Herna Ayu.
Sementara Karumkit Bhayangkara Tebing Tinggi, AKBP Jauhari Ginting yang ditemui Jumat (6/8/2021), mengaku bahwa pihak RS Bhayangkara sudah melakukan pemulasaran jenazah secara benar sesuai protokol COVID-19. "Tugas kami hanya mengantarkan jenazah ke lokasi pemakaman. Untuk prosesi pemakaman adalah kewenangan gugus tugas setempat," tegasnya.