ASN di Pemkot Parepare Wajib Menggunakan Masker Ganda

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 12:19 WIB
loading...
ASN di Pemkot Parepare...
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim saat melakukan sidak di sejumlah kantor di lingkup Pemkot Parepare. Foto: Sindonews/dok
A A A
PAREPARE - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare , dituntut menjadi teladan dalam disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya wajib menggunakan masker ganda seusai standar sebagaimana anjuran pemerintah.

Kewajiban ASN memakai masker ganda itu tertuang dalam surat edaran Pemkot Parepare yang diteken oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Iwan Asaad, atas nama Wali Kota, Taufan Pawe. Surat edaran itu diterbitkan pada 4 Agustus lalu.

Baca Juga: DPPKB Parepare Beri Layanan Antar Jemput Peserta KB di Masa Pandem

"ASN juga wajib mengenakan masker dobel (ganda) sesuai standar dan tetap digunakan selama menjalankan aktivitas. Dan pada saat makan agar dilakukan di meja/area kerja masing masing, tidak berdekatan dan tidak mengobrol antara pegawai," kata Iwan, Jumat, (06/08/2021).

Adapun surat edaran bernomor 060/173/Org tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru di lingkungan Pemkot Parepare itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara Disiplin Prokes sebagai Teladan dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Iwan menyebut, surat edaran itu mengatur berbagai hal terkait prokes yang harus diterapkan ASN . Termasuk di antaranya yakni abdi negara mesti menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan gerakan 5M.

Dalam surat edaran itu, Iwan mengungkapkan juga mengatur ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor agar memperhatikan prokes di tempat kerja. Mulai dari memakai masker ganda dalam beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun dan air ketika tiba di kantor, meminimalisir frekuensi menyentuh peralatan yang digunakan bersama di area kerja, serta membersihkan meja atau area kerja dengan disinfektan.

Tidak hanya itu, ASN juga diminta menerapkan prokes saat tiba di rumah. ASN mesti mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk melakukan upaya pencegahan Covid-19 , termasuk dalam penerapan prokes dan vaksinasi.

Baca Juga: Angka Kematian Pasien Covid-19 di Parepare Tinggi, Ini Sebabnya

"Seluruh ASN juga wajib untuk tidak membuat dan menyebarluaskan berita palsu (hoaks), fitnah dan provokasi yang berkaitan dengan penanganan Covid-19," tandas Iwan.

Laju penyebaran Covid-19 di Parepare memang terbilang tinggi, dimana masuk sebagai daerah dengan risiko tinggi alias zona merah. Bahkan, angka kematian akibat Covid-19 di Parepare periode Juli lalu merupakan yang tertinggi di Sulsel yakni mencapai 95 orang.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
Ketua Pengadilan Negeri...
Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19, Diskominfo Gelar Swab Massal
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
Meriahkan Bulan Kemerdekaan,...
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, Disporapar Parepare Gelar Berbagai Kegiatan
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved