Gara-Gara COVID-19, Pegawai Bapenda Majalengka Kena Omel Warga

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 01:50 WIB
loading...
Gara-Gara COVID-19,...
ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Pandemi COVID-19 yang terjadi di Tanah Air sejak pertengahan 2020 lalu membawa ‘petaka’ tersediri bagi pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Hal itu dialami saat mereka mencoba mengingatkan dan ‘menagih’ kewajiban para wajib pajak.

Kepala Bapenda Majalengka Aeron randi mengatakan, beberapa pegawainya sempat mendapat ‘serangan’ dari warga wajib pajak. Hal itu dialami ketika mereka bermaksud menarik pajak dari sektor restoran.

“Ada temen-temen (pegawai) kita yang kena marah. Itu saat mereka datang ke wajib Pajak sektor restoran,” kata Aeron, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Ecomindo dan BMM Bagikan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak COVID-19

Kendati demikian, Aeron menanggapi pengalaman yang dialami pegawainya itu masih dalam tahap wajar. Aeron menegaskan, pihaknya bisa memahami kondisi yang dialami oleh wajib pajak itu.

“Itu artinya mereka sebenarnya sadar untuk bayar, tapi kondisinya seperti sekarang ini. Yang susah itu kan menyadarkan, bukan nagih,” jelas dia.

Lebih jauh dijelaskan Aeron, untuk pajak sektor restoran ini, hanya restoran kelompok tertentu saja yang dikenai wajib pajak. Aturan main tersebut ditentukan lewat penghasilan mereka dalam satu bulan.

“Itunganya kan kalau di bawah Rp10 juta per bulan, ya nggak bayar. Dan sebagian besar itu, di kita memang di bawah Rp10 juta per bulan,” ungkap dia.

Sementara, pemasukan dari sektor restoran tahun ini ditarget sebesar Rp6.554.075.000. Saat ini, realisasi pemasukan di angka Rp2.585.630.638, atau sekitar 39,45 persen dari target.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Bapenda Kabupaten Bekasi...
Bapenda Kabupaten Bekasi Sebut Data PLN Cikarang Dukung Peningkatan Pelayanan Publik
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Tanpa Tunai dan Tanpa...
Tanpa Tunai dan Tanpa Ribet, PKB Jakarta Kini Bisa Dibayar dengan QRIS Tap
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved