Tipu Warga Puluhan Juta untuk Masuk Tes CPNS, Oknum Perawat Dibekuk Polisi
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 09:48 WIB
loading...
A
A
A
“Pelaku kemudian meminta nomor HP pelapor yang memang jadi pelanggan pembeli pentol bakso kiloan kepada pelapor. Pada saat itu pelaku ada chat via WA ke pelapor untuk menawarkan pekerjaan dan menanyakan lulusan sekolah apa kepada pelapor dan saat itu dijawab pelapor lulusan Akper Kapuas," sebutanya.
Kemudian, lanjutnya, pelapor menawarkan menjadi CPNS di RS Muhammadiyah Palangka Raya dengan syarat mengirimkan sejumlah uang untuk keperluan persyaratan CPNS, dan pelaku mengatakan ada orang dalam yang dapat memasukkan pelapor di RS Muhammadiyah Palangka Raya. Baca: Jadi Tersangka Dugaaan Pelecehan Seksual, Pengacara Pemilik Sekolah SPI Siapkan Bukti.
“Saat itu pelapor berkonsultasi dengan keluarga pelapor, hingga pelapor dan keluarga merasa tertarik dan kemudian bersedia mentransfer sejumlah uang kepada pelaku yang sebagian besar melalui Agen BRILINK di Kota Pulang Pisau dengan total pelapor mentransfer sejumlah kurang lebih Rp. 28.000.000,- selama bulan Mei s/d bulan Juni 2021 ke rekening tujuan pelaku," ujarnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Nokia 150 Warna Hitam dan 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 8. Baca Juga: Diduga Tersesat, 3 Pendaki Gunung Ungaran Hilang.
"Pelaku kita jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Pidana soal penipuan. Saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Kahayan Hilir," pungkasnya.
Kemudian, lanjutnya, pelapor menawarkan menjadi CPNS di RS Muhammadiyah Palangka Raya dengan syarat mengirimkan sejumlah uang untuk keperluan persyaratan CPNS, dan pelaku mengatakan ada orang dalam yang dapat memasukkan pelapor di RS Muhammadiyah Palangka Raya. Baca: Jadi Tersangka Dugaaan Pelecehan Seksual, Pengacara Pemilik Sekolah SPI Siapkan Bukti.
“Saat itu pelapor berkonsultasi dengan keluarga pelapor, hingga pelapor dan keluarga merasa tertarik dan kemudian bersedia mentransfer sejumlah uang kepada pelaku yang sebagian besar melalui Agen BRILINK di Kota Pulang Pisau dengan total pelapor mentransfer sejumlah kurang lebih Rp. 28.000.000,- selama bulan Mei s/d bulan Juni 2021 ke rekening tujuan pelaku," ujarnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Nokia 150 Warna Hitam dan 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 8. Baca Juga: Diduga Tersesat, 3 Pendaki Gunung Ungaran Hilang.
"Pelaku kita jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Pidana soal penipuan. Saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Kahayan Hilir," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :