Data Penerima Bansos Amburadul, Kuwu di Majalengka Dibuat Pusing

Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:03 WIB
loading...
A A A
"Semua bantuan itu juga bermasalah . Ini harus ada evalausi, rombakan dari pihak terkait juga. TKSK, pendamping harus lebih amanah, bermoral. Karena kami juga mengendus ada temuan-temuan di lapangan bahwa ini juga sudah tidak murni lagi secara nurani, terbawa ke kepentingan pribadi," papar dia.

"Usulan kami bantuan-bantuan itu serahkan saja ke desa, nanti desa yang mengatur, mana yang layak. Kami tidak akan segan-segan mencoret mereka yang tidak layak. Kami takut kepada masyarakat, kami akan amanah," lanjut Dudung yang juga Kuwu Panjalin Kidul itu.

Terpisah, Kepala Dinsos Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana tidak menampik adanya karut marut data penerima bansos . Bahkan, Gandana mengaku tidak mengerti kenapa ada warga yang meninggal masih masuk ke dalam daftar penerima.



"Desa itu kan sudah menyampaikan data lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation), itu langsung ke pusat. Sudah dilaksanakan oleh desa, mengubah data . Tapi yang datang ke sini yang itu-itu juga. Nggak tahu, itu masalahnya di mana," jelas dia.

Diakui Gandana, pihaknya tidak bisa intervensi data yang dikirim desa lewat aplikasi SIKS-NG itu. Dinsos Kabupaten Majalengka, jelas dia, hanya sebatas memonitor saja. "Kami hanya memonitor saja. Dan ketika di lapangan ada penerima yang tidak layak, para Kuwu itu kan tidak bisa mengubah, mengalihkan kepada warga lain. Karena untuk Bansos tertentu, pihak Kantor Pos itu akan mencocokan identitas penerima dengan data yang ada," papar dia.



Lebih jauh dijelaskan Gandana, khusus untuk Bansos Raharja yang bersumber dari APBD Kabupaten, pihaknya membolehkan adanya pengalihan penerima. Kendati demikian, harus disertai dengan berita cara.

"Untuk yang Bansos Raharja , ada klausul ketika penerima tidak layak, bisa disalurkan ke yang lain, yang layak. Dengan syarat ada persetujuan dari camat dan Kades. Ada berita acara," papar dia.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7196 seconds (0.1#10.140)