2 DJ di Majalengka Ini Jual Wanita dengan Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan

Rabu, 04 Agustus 2021 - 13:59 WIB
loading...
2 DJ di Majalengka Ini...
Dua orang disk jockey (DJ) R dan HL di salah satu tempat karaoke di Cirebon diamankan Jajaran Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Majalengka setelah menjual wanita ke lelaki hidung belang melalui online dengan tarif Rp4 juta. Foto iNews TV/ Zeni
A A A
MAJALENGKA - Dua orang disk jockey (DJ) R dan HL di salah satu tempat karaoke di Cirebon diamankan Jajaran Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Majalengka setelah menjual wanita ke lelaki hidung belang melalui online dengan tarif Rp4 juta, Rabu siang (4/8/2021). Petugas juga mengamankan satu pasangan saat penggrebegan di salah satu hotel di Majalengka yang dijadikan saksi dalam kasus ini.

Baca : Tempat Hiburan Tutup Selama PPKM, Dua DJ di Majalengka Sambung Hidup dengan Bisnis Prostitusi Online

Kepala Satuan Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo Tarigan menjelaskan, kasus penjualan wanita melalui online yang dilakukan pelaku berprofesi DJ dengan alasan ekonomi.

"R sang DJ diduga melakukan penjualan wanita melalui online dengan biaya mencapai Rp4 juta sekali kencan. Pembaginnya 70 persen untuk wanita serta 30 persen untuk pelaku," kata AKP Siswo Tarigan.

Baca : Artis TA Terlibat Prostitusi Online Sejak 2017, Segini Tarif Kencannya

Akibat perbuatannya itu R dan HL mendekam di sel tahanan Polres Majalengka dan dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan diatas satu tahun.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Heboh! Anggota DPRD...
Heboh! Anggota DPRD Lampung Utara Terekam Joget hingga Sawer DJ
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Masa Tenang Pilkada,...
Masa Tenang Pilkada, H Eman Suherman Habiskan Waktu Bersama Keluarga
DJ BlackShadow Comeback...
DJ BlackShadow Comeback dengan Against The Storm, Curi Spotlight Urban Thirsty
Kolese Kanisius Gelar...
Kolese Kanisius Gelar Ekskursi Agama 2025 di Majalengka
Erica Carlina Tak Datang,...
Erica Carlina Tak Datang, Upaya Damai DJ Panda Gagal
Rekomendasi
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Prabowo Sentil Pihak...
Prabowo Sentil Pihak yang Tolak B50, Ungkap Mereka Ambil Komisi Impor BBM
Ola Elannor Tuangkan...
Ola Elannor Tuangkan Proses Berdamai dengan Kehilangan Lewat Dewasa Tanpamu
Berita Terkini
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved