ILAJ Sesalkan Pasien Covid 19 Tak Optimal Ditangani di Pematangsiantar

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:04 WIB
loading...
ILAJ Sesalkan Pasien...
Direktur ILAJ Fawer Full Fander Sihite,M.Si.Foto/Dok.Sindonews.com
A A A
PEMATANGSIANTAR - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid 19 Kota Pematangsiantar diminta optimal tangani pasien positif, yang sedang menjalani perawatan medis atau berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) baik dengan gejala maupun tanpa gejala di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Direktur Institute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan beredarnya video pasien yang dinyatakan positif Covid 19 dan dirawat di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar mengaku tidak ditangani dengan optimal, dan beredar di media sosial. (Baca juga : Suami Istri PDP Covid-19, Warga Blokir Jalan Kompleks Perumahan di Pematangsiantar )

"Jika benar pernyataan pasien yang dirawat di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar tidak ditangani optimal yang beredar di media sosial, ILAJ meminta TGTPP Covid 19, Kota Pematangsiantar, sebaiknya merujuk saja ke rumah sakit lain yang resmi ditunjuk untuk menangani pasien Covid 19, bila perlu ke RSUD Perdagangan yang paling dekat dengan Kota Pematangsiantar," ujar Sihite kepada Sindonews.com, Kamis (28/5/2020).

Sihite menambahkan, sejauh ini pihaknya belum pernah mengetahui adanya pasien Covid 19 yang dirawat di RSUD Perdagangan mengeluhkan pelayanan, seperti pasien yang dirawat di RSUD Djasamen Saragih.

"Saya tidak bermaksud membandingkan, namun semata-mata menyampaikan kritik konstruktif, sehingga TGTPP Covid 19 Kota Pematangsiantar bisa lebih baik lagi menangani pasien Covid 19 dengan melakukan langkah tepat dan cepat untuk menyembuhkan pasien yang terkena virus Corona," sebut Sihite.

Dia juga berharap TGTPP Covid 19 Kota Pematangsiantar tidak perlu malu untuk belajar dengan kabupaten Simalungun yang memang terbukti jauh lebih baik dalam melakukan penanganan pasien positif Covid 19 dan sudah banyak yang sembuh ditangani di RSUD Perdagangan. (Baca juga : Gubernur Sumut Masih Mendalami Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Covid-19 )

Humas TGTPP Covid 19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) terkait video pasien yang mengaku tidak ditangani serius oleh RSUD Djasamen Saragih tidak bersedia memberikan jawaban.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2486 seconds (0.1#10.140)