Kasus Sumbangan Rp2 Triliun di Polda Sumsel, ICK Prihatin Jadi Kasus Hukum
Senin, 02 Agustus 2021 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
"Apalagi uang sebanyak itu, Kapolda mestinya memerintahkan bawahannya untuk menelusuri atau menyelidiki lebih dulu kebenaran uang yang mau disumbangkan itu ada apa tidak, termasuk di bank mana uang itu disimpan," terangnya.
Selain luput dari keberadaan uang tersebut, Gardi Gazarin sangat menyayangkan langkah publikasikan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Padahal belum tahu ada tidaknya uang tersebut.
"Sehingga semua masyarakat Sumsel bahkan warga Indonesia berdecak kagum atas sumbangan kepedulian keluarga almarhum Akidi Tio. Namun akhirnya bergulir menjadi persoalan hukum dan tindak pidana yang merepotkan Polda Sumsel itu sendiri," ujar Gardi Gazarin.
Selain luput dari keberadaan uang tersebut, Gardi Gazarin sangat menyayangkan langkah publikasikan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Padahal belum tahu ada tidaknya uang tersebut.
"Sehingga semua masyarakat Sumsel bahkan warga Indonesia berdecak kagum atas sumbangan kepedulian keluarga almarhum Akidi Tio. Namun akhirnya bergulir menjadi persoalan hukum dan tindak pidana yang merepotkan Polda Sumsel itu sendiri," ujar Gardi Gazarin.
(shf)
Lihat Juga :