Kasus Sumbangan Rp2 Triliun di Polda Sumsel, ICK Prihatin Jadi Kasus Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanggulangan wabah COVID-19 terus menggelinding jadi polemik. Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti bahkan dijemput untuk diperiksa di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Gubernur Sumsel Sudah Menduga Ada yang Tak Beres dari Awal
Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. "Tidak hanya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, tapi juga Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang hadir dalam penyerahan simbolis uang Rp2 triliun di Mapolda Sumsel pada Senin (26/7/2021) ikut tercoreng akibat tak kunjung cairnya uang Rp2 triliun yang dijanjikan keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19," kata Gardi Gazarin kepada awak media di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Dokter Keluarga Akidi Tio Minta Maaf, Akui Tak Ada Sumbangan Rp2 Triliun
Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014-2016 ini menyesalkan Kapolda Sumsel dan jajarannya mempercayai begitu saja tanpa mengkroscek atau melakukan penelitian bahkan penyelidikan terhadap adanya kebenaran uang tersebut.
"Apalagi uang sebanyak itu, Kapolda mestinya memerintahkan bawahannya untuk menelusuri atau menyelidiki lebih dulu kebenaran uang yang mau disumbangkan itu ada apa tidak, termasuk di bank mana uang itu disimpan," terangnya.
Selain luput dari keberadaan uang tersebut, Gardi Gazarin sangat menyayangkan langkah publikasikan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Padahal belum tahu ada tidaknya uang tersebut.
"Sehingga semua masyarakat Sumsel bahkan warga Indonesia berdecak kagum atas sumbangan kepedulian keluarga almarhum Akidi Tio. Namun akhirnya bergulir menjadi persoalan hukum dan tindak pidana yang merepotkan Polda Sumsel itu sendiri," ujar Gardi Gazarin.
Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Gubernur Sumsel Sudah Menduga Ada yang Tak Beres dari Awal
Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. "Tidak hanya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, tapi juga Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang hadir dalam penyerahan simbolis uang Rp2 triliun di Mapolda Sumsel pada Senin (26/7/2021) ikut tercoreng akibat tak kunjung cairnya uang Rp2 triliun yang dijanjikan keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19," kata Gardi Gazarin kepada awak media di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Dokter Keluarga Akidi Tio Minta Maaf, Akui Tak Ada Sumbangan Rp2 Triliun
Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014-2016 ini menyesalkan Kapolda Sumsel dan jajarannya mempercayai begitu saja tanpa mengkroscek atau melakukan penelitian bahkan penyelidikan terhadap adanya kebenaran uang tersebut.
"Apalagi uang sebanyak itu, Kapolda mestinya memerintahkan bawahannya untuk menelusuri atau menyelidiki lebih dulu kebenaran uang yang mau disumbangkan itu ada apa tidak, termasuk di bank mana uang itu disimpan," terangnya.
Selain luput dari keberadaan uang tersebut, Gardi Gazarin sangat menyayangkan langkah publikasikan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Padahal belum tahu ada tidaknya uang tersebut.
"Sehingga semua masyarakat Sumsel bahkan warga Indonesia berdecak kagum atas sumbangan kepedulian keluarga almarhum Akidi Tio. Namun akhirnya bergulir menjadi persoalan hukum dan tindak pidana yang merepotkan Polda Sumsel itu sendiri," ujar Gardi Gazarin.
(shf)