1.123 Pelamar CPNS dan PPPK Maros Gagal di Tahap Administrasi

Senin, 02 Agustus 2021 - 17:09 WIB
loading...
1.123 Pelamar CPNS dan PPPK Maros Gagal di Tahap Administrasi
Ribuan pelamar CPNS dan PPPK di Kabupaten Maros dinyatakan gagal pada tahap administrasi. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Sebanyak 1.123 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tahun 2021 di Kabupaten Maros dinyatakan gagal pada tahap seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Suriana Bohari mengatakan, mereka yang tidak lolos tersebut karena tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi. Pasalnya masih banyak pelamar yang menggunakan tulisan tangan.



"Ada yang menulis permohonan menggunakan tulisan tangan, ada juga yang tidak upload akreditasi, Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan tidak diperpanjang," jelasnya, Senin, (02/08/2021).

Selain itu, formasi yang dipilih tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau ijazah yang dimiliki, hingga file yang diunggah tidak sesuai dengan format yang ditentukan.

"Pelamar yang dinyatakan TMS akan diberikan waktu sanggah selama tiga hari. Terhitung mulai tanggal 4, 5 dan 6 Agustus," lanjutnya.

Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada peserta seleksi untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi.

Suriana melanjutkan, rencana pengumuman seleksi hasil administrasi CPNS dan PPPK akan diumumkan mulai hari ini, 2-3 Agustus, namun pihaknya terlebih dahulu akan melaporkan hasil administrasi ke Sekretaris Daerah.



Sementara untuk 5.197 pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi akan menunggu jadwal selanjutnya dari pemerintah pusat.

Total ppendaftar calon Aparatur Sipil Negara ada 4.965 pendaftar, PPPK non guru 160 orang dan PPPK guru mencapai 1.194 orang.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)