Selama Ramadhan, Dilarang Salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Selasa, 21 April 2020 - 09:15 WIB
loading...
Selama Ramadhan, Dilarang...
Meski telah memasuki bulan suci Ramadhan, pelarangan salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi masih dilanjutkan. Foto : Istimewa/Doc
A A A
RIYADH - Meski telah memasuki bulan suci Ramadhan, pelarangan salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi masih dilanjutkan. Kebijakan ini diambil Otoritas terkait Arab Saudi sebagai upaya untuk memerangi pandemi virus corona jenis baru, Covid-19.

Larangan sementara salat di dua masjid suci itu termasuk salat lima waktu dan salat Tarawih. Perpanjangan penangguhan tersebut diumumkan Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Kerajaan Arab Saudi pada Senin, yang dilansir Al Arabiya, Selasa (21/04/2020).

Kepala Presiden Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, mengatakan dalam sebuah tweet bahwa Masjidil Haram (Masjid al-Haram) di Makkah dan Masjid Nabi (Masjid Al-Nabawi) akan mengumandangkan azan sepanjang bulan suci Ramadhan, tetapi kedua masjid akan tetap tertutup bagi para jamaah salat.

Pihak berwenang sejak bulan lalu mulai mengintensifkan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang peduli dengan keselamatan para jamaah Muslim dari seluruh dunia.

Sebelum muncul wabah virus corona baru, saban Ramadhan jamaah Muslim menghabiskan sepuluh hari terakhir pada bulan suci untuk itikaf atau atau mengisolasi di dalam masjid atau di rumah mereka untuk semata-mata mendedikasikan waktu mereka dengan salat dan membaca Alquran.

Awal pekan ini, Dewan Ulama Senior Arab Saudi mendesak umat Islam di seluruh dunia untuk salat di dalam rumah mereka selama Ramadhan jika mereka tinggal di negara-negara yang memberlakukan pembatasan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 seperti jam malam dan lockdown atau penguncian.

Keputusan untuk menangguhkan salat di masjid-masjid di Arab Saudi diberlakukan setelah pertemuan antara badan keagamaan tertinggi Arab Saudi, Dewan Ulama Senior, dan Menteri Kesehatan.

“Ini dianggap sebagai kewajiban agama yang ditentukan oleh Syariah Islam dan aturan umum serta spesifiknya. Semua orang tahu bahwa pandemi ini membutuhkan tindakan pencegahan termasuk mencegah segala bentuk pertemuan tanpa terkecuali," kata Mohammed al-Issa, Sekretaris Jenderal Liga Dunia Muslim yang berbasis di Mekah, kepada Al Arabiya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, tetangga Arab Saudi; Bahrain, mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka akan membuka kembali Masjid al-Fateh dalam kapasitas terbatas selama Ramadhan guna salat Taraweeh. Ketentuannya, hanya imam dan lima jamaah lainnya yang akan diizinkan untuk salat.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulog Lebak-Pandeglang...
Bulog Lebak-Pandeglang Siapkan 3.300 Ton Beras untuk Hadapi Ramadhan
Ramadhan 1444 H, BSI...
Ramadhan 1444 H, BSI Maslahat Salurkan Rp7,9 Miliar dari Aceh hingga Makassar
Selama Ramadan Jam Operasional...
Selama Ramadan Jam Operasional Karaoke di Salatiga Dibatasi
Hari Pertama Ramadan...
Hari Pertama Ramadan Satlantas Polres Pematang Siantar Bubarkan 4 Pelaku Balap Liar
Pemkot Surabaya Ajak...
Pemkot Surabaya Ajak Warga Jaga Ketentraman Selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
Polres Blitar Libatkan...
Polres Blitar Libatkan Pesilat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan
Ramadan 2026 di Bekasi...
Ramadan 2026 di Bekasi Kian Semarak, Ada Banyak Hadiah
Bulan Sejajar Terjadi...
Bulan Sejajar Terjadi Tepat di Atas Kakbah, Fenomena Ini Jadi Kalibrasi Arah Kiblat
Hino Siagakan 18 Titik...
Hino Siagakan 18 Titik Pusat Layanan di Jalur Mudik 2026
Rekomendasi
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved