Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Eks Pejabat Pemkot Makassar Siap Masuk Tahap II

Minggu, 01 Agustus 2021 - 18:15 WIB
loading...
A A A
Penyidik menjerat empat tersangka dengan pasal Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Meski begitu, untuk pemasok sabu keempat pejabat Pemkot Makassar , kata Yudi hingga kini belum diketahui. Petugas terkendala karena tersangka, tidak mengetahui persis rupa dan identitas pemasok.

"Karena tersangka SY ini beli putus, Tidak dilihat orangnya dan baru pertama kali juga beli dari situ (pemasok). Bukan (langganan), jadi berbeda terus orang setiap beli,” jelas mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel ini.

Dia menyatakan, kondisi itulah yang membuat penyidik cukup kesulitan dalam mencari keberadaan pemasok. “Apalagi dia juga tidak tahu nama dan ciri-cirinya hanya beli habis itu langsung pergi,” ucap Yudi.

Dikatakan, proses transaksi pembelian sabu saat itu, berlangsung di sekitar Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Kendati kesulitan, penyidik lanjut Yudi, masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Parah, Tak Hanya Hamili...
Parah, Tak Hanya Hamili Anak di Bawah Umur Ternyata Pengungsi Rohingya Ini Provokator Kericuhan
Bejat! Pengungsi Rohingya...
Bejat! Pengungsi Rohingya Hamili Anak di Bawah Umur di Makassar hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Jakarta
Sadis! Pasangan Mahasiswa...
Sadis! Pasangan Mahasiswa Hukum di Makassar Tega Bunuh Nenek 66 Tahun demi Harta
Makassar Gempar! Suami...
Makassar Gempar! Suami Bunuh Istri, Mayat Dikubur di Dalam Rumah Selama 6 Tahun
Rekomendasi
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
Industri Tekstil: Harus...
Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
Berita Terkini
Berkedok Pengobatan,...
Berkedok Pengobatan, Guru Silat Asal Wonogiri Cabuli 7 Muridnya
1 jam yang lalu
Open House, Bupati Kendal...
Open House, Bupati Kendal Kenakan Dress Populer KSFW 2025
1 jam yang lalu
Identitas Sekeluarga...
Identitas Sekeluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cangar Mojokerto
1 jam yang lalu
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
2 jam yang lalu
Aksi Polisi Joget saat...
Aksi Polisi Joget saat Atur Lalu Lintas One Way di Jalur Gentong Tasikmalaya
3 jam yang lalu
Antisipasi Macet di...
Antisipasi Macet di Pantura, Polresta Cirebon Tongkrongi Titik Rawan Macet
5 jam yang lalu
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved