Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Eks Pejabat Pemkot Makassar Siap Masuk Tahap II
Minggu, 01 Agustus 2021 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui berkat berkas tahap awal yang dikirim ke Kejari Makassar pada Selasa (15/6) masih dianggap kurang. Makanya, JPU Kejari Makassar mengembalikan berkas perkara tersebut, Rabu (30/6).
Adapun empat tersangka eks pejabat pemkot yakni, Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disita dari para tersangka masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,9 gram. Barang merusak tersebut didapat dari penangkapan dan pengembangan pada Jumat (23/4).
Empat tersangka masih direhabilitasi di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar, Jalan Pahlawan, Kecamatan Biringkanaya dengan pengawalan aparat kepolisian.
Baca Juga: Besok, Empat Pejabat Pemkot yang Tersandung Narkoba Diasesmen BNN
Adapun empat tersangka eks pejabat pemkot yakni, Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disita dari para tersangka masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,9 gram. Barang merusak tersebut didapat dari penangkapan dan pengembangan pada Jumat (23/4).
Empat tersangka masih direhabilitasi di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar, Jalan Pahlawan, Kecamatan Biringkanaya dengan pengawalan aparat kepolisian.
Baca Juga: Besok, Empat Pejabat Pemkot yang Tersandung Narkoba Diasesmen BNN
Lihat Juga :