3 Politisi Sulsel Meninggal Dunia Beruntun Beberapa Hari Terakhir
Minggu, 01 Agustus 2021 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Selama karir politiknya, Rahman pernah menjadi anggota DPR RI di Hanura menggantikan posisi Dewie Yasin Limpo yang berkasus hukum. Selama ini, almarhum dikenal sebagai pengusaha TV kabel yang sukses.
Sekretaris DPW PPP Sulsel , Nur Amal mengatakan salah satu politisi senior PPP juga meningga meski dirinya tidak merinci penyebab meninggalnya almarhum. Namun dari informasi yang diterimanya, proses pemakaman mantan Sekretaris DPW PPP Sulsel kubu Djan Faridz ini mengikuti protokol Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Politisi Diminta Hentikan Pencitraan Politik 2024
Selama karirnya di politik, Muh Nasrun memang merupakan pengurus di DPW PPP Sulsel . Dia juga pernah menjadi anggota DPRD Makassar. Pada kepengurusan PPP Sulsel di bawah komando Imam Fauzan saat ini, nama Nasrun tidak masuk. Namun dia sempat meminta untuk ikut terlibat sebagai pengurus di biro tingkat wilayah.
“Beliau tidak masuk di kepengurusan harian. Namun rencananya kita mau masukkan, karena permintaan beliau di biro lembaga di DPW tingkat wilayah. Tapi SK (surat keputusan) belum keluar,” jelasnya.
Sekretaris DPW PPP Sulsel , Nur Amal mengatakan salah satu politisi senior PPP juga meningga meski dirinya tidak merinci penyebab meninggalnya almarhum. Namun dari informasi yang diterimanya, proses pemakaman mantan Sekretaris DPW PPP Sulsel kubu Djan Faridz ini mengikuti protokol Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Politisi Diminta Hentikan Pencitraan Politik 2024
Selama karirnya di politik, Muh Nasrun memang merupakan pengurus di DPW PPP Sulsel . Dia juga pernah menjadi anggota DPRD Makassar. Pada kepengurusan PPP Sulsel di bawah komando Imam Fauzan saat ini, nama Nasrun tidak masuk. Namun dia sempat meminta untuk ikut terlibat sebagai pengurus di biro tingkat wilayah.
“Beliau tidak masuk di kepengurusan harian. Namun rencananya kita mau masukkan, karena permintaan beliau di biro lembaga di DPW tingkat wilayah. Tapi SK (surat keputusan) belum keluar,” jelasnya.
(agn)
Lihat Juga :