Dewan Minta Pemkot Makassar Tutup Mal Yang Tak Patuhi Protokol

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:15 WIB
loading...
Dewan Minta Pemkot Makassar...
Suasana di Trans Studio Mall (TSM) yang sudah mulai kembali beraktivitas. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar dengan tegas meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , untuk menutup mal yang tak patuhi protokol COVID-19 pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal ini disampaikan langsung Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar Azwar, menurutnya meski secara tersurat tak ada regulasi untuk menutup mal pada perwali baru No 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar , namun ada penekanan pada pelaksanaan protokol yang wajib dipatuhi semua badan usaha di Kota Makassa r.

"Jadi beberapa tempat yang sudah ditegur ditanya tapi tidak mematuhi protokol, tidak mengindahkan yah bisa tutup sementara sampai mereka melakukan protokol kesehatan," katanya.



Dibukanya beberapa mal memang masih menjadi persoalan hangat di tingkat pemerintahan, pasalnya Makassar saat ini tengah berambisi untuk bisa menerapkan new normal, meski secara persyaratan Makassar tidak memenuhi untuk ke sana.

Upaya-upaya itu terus digenjot Pemerintah Kota Makassar untuk memenuhi kriteria yang dimaksud, Azwar mengatakan upaya ini memang memerlukan usaha berlebih, apalagi ada urgensi yang mengharuskan ekonomi tetap berjalan.

"Kalau misalnya terjadi pelonggaran kayak mal ini, yah semua tempat harus diperketat pelaksanaan protokolnya," kata Azwar.

Dia mengaku DPRD akan siap mengawal hal ini agar betul-betul dapat dijalankan semua pihak jika kebijakan telah efektif berjalan. Selain itu dia menekankan ketegasan pemerintah kota karena tidak bisa dipungkiri untuk menerapkan kebijakan menurut Azwar tidak bisa langsung dipenuhi oleh semua pihak.

Azwar juga menyoroti sosialisasi yang dilakukan Pemkot Makassar . Hal ini perlu lebih massif dilakukan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu Pj Walikota Makassar Yusran Jusuf mengatakan bahwa, pihaknya akan gencar menegakkan protokol tersebut, upaya itu dibuktikan dengan melakukan monitoring ke seluruh wilayah Makassar yang rencana akan dimulai secara perdana besok (28/5/2020).

"Kita bergerak serentak, jadi satgas berbaris di kecamatan jalan semua titik di wilayah kecamatannya, didampingi satpol pp, tripika dan puskesmas," ujar Yusran.



Makassar sendiri masih belum bisa masuk ke tahap new normal lantaran belum memenuhi syarat.

"Belum karena penerapannya harus R-nya di bawah 1, nah kita ini 1,3, jadi kita harus intens lagi ditemukan, hasil investigasi pusat, Makassar belum bisa terapkan new normal," kata Yusran.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4065 seconds (0.1#10.140)