BMPD Sulsel Peduli Serahkan Bantuan ke PMI dan IDI untuk Penanganan Covid-19

Sabtu, 31 Juli 2021 - 14:14 WIB
loading...
BMPD Sulsel Peduli Serahkan...
Wakil Ketua Bidang Kepedulian Sosial BMPD Sulsel, Andi Hudli Huduri menyerahkan secara simbolis bantuan kepada Ketua PMI Kota Makassar Syamsu Rijal dan Humas IDI Kota Makassar dr Wachyudi Muchsin. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Sulawesi Selatan melakukan aksi peduli nyata membantu dokter, serta nakes melawan pandemi Covid-19 yang saat ini sedang meninggi. Bantuan tersebut diserahkan kepada PMI Kota Makassar dan IDI Kota Makassar.

"Bantuan kepedulian ini bentuk Tanggung jawab (Corporate Social Responsibility–CSR) perbankan yang tergabung dalam BMPD," ujar Wakil Ketua Bidang Kepedulian Sosial BMPD Sulsel, Andi Hudli Huduri yang menyerahkan secara simbolis Kepada ketua PMI Kota Makassar Syamsu Rijal dan Humas IDI Kota Makassar dr Wachyudi Muchsin.

Baca Juga: 5 Gejala Infeksi Covid-19 yang Tak Disadari, Apa Saja?

Bantun untuk dokter dan nakes berupa alat pelindung diri (APD), masker medis, handscoon serta bantuan lain dengan mendorong donor darah, bantuan ini baru tahap awal melihat kebutuhan untuk dukungan nyata BMPD kepada dokter serta nakes di garda terdepan melawan Covid-19.

Humas IDI Kota Makassar Wachyudi Muchsin mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian BMPD Sulsel mendukung dokter serta nakes, kepedulian BMPD sejak awal Covid-19 tahun lalu hingga saat ini terbukti nyata banyak membantu dokter serta nakes.

"Khususnya saat ini banyak yang terpapar Covid-19 , data tersebut juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id yang diperbaharui setiap sore," katanhya.

Lanjut dokter Yudi sapaannya mengatakan, meningkatnya orang yang terpapar Covid-19 di Sulawesi Selatan dan Indonesia. Sehingga diharap penyintas Covid-19 mengajak kerelaan seluruh penyintas covid-19 untuk mendonorkan darah plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI) atau rumah sakit yang memiliki fasilitas donor plasma konvalesen.

Baca Juga: BOR Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Salatiga Turun, Hari Ini Capai 65 Persen

"Ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan plasma darah yang sesuai dengan kebutuhan, jika cocok penyintas bisa mendonorkan plasma darahnya," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved