Andalkan Sumbangan ASN, Anggaran Pemakaman Jenazah COVID-19 Hanya Rp1,5 Juta

Sabtu, 31 Juli 2021 - 01:36 WIB
loading...
Andalkan Sumbangan ASN,...
Anggaran pemakaman jenazah COVID-19 di Bandung Barat hanya Rp1,5 juta.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mengalokasikan anggaran untuk biaya pemakaman jenazah COVID-19 . Namun anggaran yang dialokasikan masih terbilang pas-pasan mengingat sumber dananya berasal dari sumbangan ASN.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, KBB, Deni Juanda menyebutkan biaya pemakaman jenazah COVID-19 berasal dari sumbangan ASN dengan nominal Rp1,5 juta per lubang kuburan. Karena biayanya masih kecil, maka jika ada keluarga yang memberi sumbangan diperbolehkan.

"Anggarannya memang kecil, hanya Rp1,5 juta untuk satu liang lahat. Jadi kalau ada keluarga yang menyumbang silahkan, tapi sifatnya sukarela tanpa ada standar tarif tertentu," terangnya, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Kisah Getir Penjual Agar-agar Beli Nasi Padang Rp5 Ribu, Donasi Terkumpul Rp100 Juta

Menurutnya sifatnya hanya sukarela semampunya atau seikhlasnya diberi dari keluarga yang bersangkutan. Tidak ada patokan tarif tertentu dan dilarang meminta, apalagi menyebutkan angka. Kepada petugas dilapangan pun sudah diingatkan akan hal tersebut.

Pemakaman khusus COVID-19 di Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, KBB, merupakan hasil kerja sama antara Pemda KBB dengan PTPN VIII. Pihak perkebunan menghibahkan lahan sekitar 2 hektare untuk digunakan pemakaman khusus COVID-19 yang saat ini di lahan tersebut sudah terisi 35 kuburan.

Camat Cipatat, Iyep Tamchur Rachman menyebutkan, bahwa sesuai instruksi Satgas COVID-19 Pemda KBB pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Khusus COVID-19 tidak dikenai biaya. Namun jika di lapangan ada warga yang dikenai biaya itu tanpa sepengetahuan pihaknya.

Meski belum tahu persis hal tersebut, Iyep mengatakan bahwa petugas pemakaman yang melakukan pungutan biaya telah dipanggil aparat kepolisian. Namun petugas itu bukan berasal dari Cipatat, informasinya untuk sewa ambulance sama yang menggotong jenazah.

"Apabila pihak keluarga tak ingin dibebankan biaya pemakaman, pekerjaan menggali kubur bisa dikerjakan sendiri oleh pihak keluarga dan tak memakai petugas yang ada," terangnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
83 Kantong Jenazah Dievakuasi...
83 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Longsor Bandung Barat, Pencarian Dilanjutkan
Tinjau Korban Longsor...
Tinjau Korban Longsor di Cisarua, Stafsus Menag: Bagian dari Traumatic Healing
Hari Kedelapan Operasi...
Hari Kedelapan Operasi SAR Longsor Bandung Barat, Total 70 Kantong Jenazah Dievakuasi
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved