Tenaga Pendidik Non ASN Disdik Sulsel Kini Terdaftar BPJamsostek

Jum'at, 30 Juli 2021 - 18:59 WIB
loading...
Tenaga Pendidik Non...
Penyerahan kartu peserta BPJamsostek kepada tenaga pendidik dan Kependidikan dilakukan secara simbolis di Kantor Disdik Sulsel, Jumat (30/7/2021). Foto: Sindonews/Marhawanti Sehe
A A A
MAKASSAR - Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel kini terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) . Penyerahan kartu peserta dilakukan secara simbolis di Kantor Disdik Sulsel, Jumat (30/7/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Disdik Sulsel Prof Muhammad Jufri, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andi Darmawan Bintang, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sulawesi Maluku Arief Budiarto, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Makassar Hendrayanto, serta Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri se-Sulsel.

Baca Juga: Disdik Sulsel Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka Bagi Siswa XII SMA/SMK

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang memberikan jaminan kepada seluruh tenaga Non ASN di Sulsel.

"Yang menjadi peserta adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN SMA, SMK dan SLB Negeri se-Sulawesi Selatan dengan total peserta kurang lebih sebanyak 11.000 Non ASN," ungkap Arief.

Dia juga menjelaskan kepesertaan yang diikuti terdiri dari dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp10.800 per orang per bulan.

Adapun manfaat dari program tersebut diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja dengan biaya perawatan dan pengobatan unlimited (sesuai indikasi medis) di kelas 1 RS Pemerintah, biaya pengangkutan dari tempat kecelakaan ke fasilitas layanan kesehatan, santunan meninggal dunia karena akibat kecelakaan sebesar 48 kali gaji terlapor dan manfaat beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Kisah Pilu Keluarga...
Kisah Pilu Keluarga Anggota KPPS Lebak Meninggal Dunia Tak Terima Santunan
Bank Jatim dan BPJS...
Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja Rentan
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan...
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota KPPS Pemilu 2024
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Rekomendasi
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved