Tenaga Pendidik Non ASN Disdik Sulsel Kini Terdaftar BPJamsostek
Jum'at, 30 Juli 2021 - 18:59 WIB
loading...
Penyerahan kartu peserta BPJamsostek kepada tenaga pendidik dan Kependidikan dilakukan secara simbolis di Kantor Disdik Sulsel, Jumat (30/7/2021). Foto: Sindonews/Marhawanti Sehe
A
A
A
MAKASSAR - Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel kini terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) . Penyerahan kartu peserta dilakukan secara simbolis di Kantor Disdik Sulsel, Jumat (30/7/2021).
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Disdik Sulsel Prof Muhammad Jufri, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andi Darmawan Bintang, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sulawesi Maluku Arief Budiarto, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Makassar Hendrayanto, serta Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri se-Sulsel.
Baca Juga: Disdik Sulsel Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka Bagi Siswa XII SMA/SMK
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang memberikan jaminan kepada seluruh tenaga Non ASN di Sulsel.
"Yang menjadi peserta adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN SMA, SMK dan SLB Negeri se-Sulawesi Selatan dengan total peserta kurang lebih sebanyak 11.000 Non ASN," ungkap Arief.
Dia juga menjelaskan kepesertaan yang diikuti terdiri dari dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp10.800 per orang per bulan.
Adapun manfaat dari program tersebut diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja dengan biaya perawatan dan pengobatan unlimited (sesuai indikasi medis) di kelas 1 RS Pemerintah, biaya pengangkutan dari tempat kecelakaan ke fasilitas layanan kesehatan, santunan meninggal dunia karena akibat kecelakaan sebesar 48 kali gaji terlapor dan manfaat beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Disdik Sulsel Prof Muhammad Jufri, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andi Darmawan Bintang, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sulawesi Maluku Arief Budiarto, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Makassar Hendrayanto, serta Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri se-Sulsel.
Baca Juga: Disdik Sulsel Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka Bagi Siswa XII SMA/SMK
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang memberikan jaminan kepada seluruh tenaga Non ASN di Sulsel.
"Yang menjadi peserta adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN SMA, SMK dan SLB Negeri se-Sulawesi Selatan dengan total peserta kurang lebih sebanyak 11.000 Non ASN," ungkap Arief.
Dia juga menjelaskan kepesertaan yang diikuti terdiri dari dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp10.800 per orang per bulan.
Adapun manfaat dari program tersebut diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja dengan biaya perawatan dan pengobatan unlimited (sesuai indikasi medis) di kelas 1 RS Pemerintah, biaya pengangkutan dari tempat kecelakaan ke fasilitas layanan kesehatan, santunan meninggal dunia karena akibat kecelakaan sebesar 48 kali gaji terlapor dan manfaat beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.
Lihat Juga :