Nah Ini yang Ditunggu! Jabar Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Jum'at, 30 Juli 2021 - 18:56 WIB
loading...
Nah Ini yang Ditunggu!...
Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III, Ida Hamidah menjelaskan program Triple Untung Plus di Kantor Samsat Bandung Timur, Jumat (30/7/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jabar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar memberikan relaksasi untuk meringankan beban wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Kabar Baik! Jabar Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Relaksasi yang dikemas lewat program Triple Untung Plus tersebut meliputi bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, bebas tunggakan PKB tahun ke-5, Diskon BBNKB, hingga diskon pokok PKB sebesar 10% yang berlaku mulai 1 Agustus hingga 24 Desember 2021.

Baca juga: Rafael Lulus Tes Calon Bintara Polri Tapi Namanya Dihapus, Ini Penjelasan Polda Sulut

"Program Triple Untung Plus bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi saat ini," ujar Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III, Ida Hamidah di Kantor Samsat Bandung Timur, Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021).

Menurut Ida, di masa pandemi ini, banyak pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Kondisi tersebut sangat berdampak besar terhadap pendapatan daerah. Melalui program ini, pihaknya berharap, masyarakat mendapatkan kemudahan dan keringanan ketika akan membayar pajak kendaraannya.

"Masyarakat bisa memanfaatkan ini sebagai stimulus," kata Ida seraya mengatakan bahwa program ini juga bertujuan untuk menggenjot pendapatan daerah yang saat ini mengalami defisit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
KPK Hibahkan Tanah dan...
KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar
KPK Panggil Ridwan Kamil...
KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB Hari Ini
Rekomendasi
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved