Ikut Berjibaku Temukan Pipa Limbah PT Greenfields, DPRD Blitar Sebut Ada Kejahatan

Jum'at, 30 Juli 2021 - 14:27 WIB
loading...
Ikut Berjibaku Temukan...
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto saat menemukan pipa pembuangan limbah peternakan sapi milik PT Greenfields. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Pipa pembuangan limbah PT Greenfields Indonesia yang disembunyikan, berhasil dibongkar Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Terbongkar, Pipa Saluran Limbah PT Greenfields yang Disembunyikan Bikin Wabup Blitar Terpeleset

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto yang turut berjibaku dalam sidak tersebut, menuding keberadaan pipa limbah tersebut sebagai kejahatan. Melalui pipa, limbah langsung dibuang ke sungai sekaligus menimbulkan pencemaran lingkungan di sebagian wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko. "Ini kejahatan. Ini kesengajaan yang direncanakan," tegasnya, Jumat (30/7/2021).



Sugianto bersama dua anggota Komisi III lain ikut dalam sidak ke Desa Sumberurip, Kecamatan Doko. Sidak sejauh 5 Km lebih tersebut, melintasi medan berat. Di tengah rundungan bau limbah kotoran sapi yang menyengat, mereka mendaki sekaligus menuruni perbukitan. Semak belukar dengan jalan setapak ciut, diterobos. Mereka juga menyeberangi tiga sungai berbatu-batu sekaligus berarus deras.

Baca juga: Bendera Merah Berkibar di Perkampungan Padat, 1 Keluarga di Malang Mengungsi ke Kantin Sekolah

Mungkin karena lelah. Di tengah perjalanan, Wabup Rahmat sempat terpeselet, jatuh terduduk di aliran sungai dan basah kuyub. Begitu juga peserta rombongan lain, termasuk Sugianto. Dipandu warga setempat selaku penunjuk jalan, sidak tidak sia-sia. Pipa pembuangan limbah PT Greenfields yang langsung menuju sungai, akhirnya berhasil ditemukan.

Pipa besi berukuran 6 dim dan pipa pralon berukuran lebih kecil. Pipa tersambung dari legun ( penampungan limbah ) farm 2 wilayah Kecamatan Wlingi. Posisinya disembunyikan di dalam semak-semak. Pada mulut pipa yang langsung mengarah ke sungai, ditutup plat logam.

Di saat sepi, yakni biasanya malam hari, dari mulut pipa itu mengalir limbah kotoran sapi yang langsung terbuang ke sungai. Selain itu ditemukan parit pembuangan limbah yang juga langsung mengalir ke sungai. Sugianto yang ikut menyaksikan langsung temuan pipa tersebut, juga geram.

Baca juga: Darah Tertumpah di Jalanan Kota Bandung, Anggota Ormas Bentrok 2 Orang Ditusuk

Ia kesulitan menggambarkan pemandangan di lokasi yang disebutnya sebagai kejahatan lingkungan . Tindakan yang paling tepat, kata Sugianto hanya dengan laporan pidana. "Ini sudah sulit digambarkan. Harus ditindaklanjuti dengan laporan. Dipidanakan," tegas Sugianto.

Sugianto yang juga Wakil Ketua DPRD mengaku kaget sekaligus tidak menyangka . Sebab dokumen yang disampaikan pihak terkait selama ini selalu rapi dan tertata. Faktanya, apa yang dilaporkan dengan kenyataan lapangan tidak sama. "Kaget dan tidak menyangka. Sebab selama ini dokumen yang disampaikan rapi dan tertata," kata Sugianto.

Hasil temuan dalam sidak Kamis (29/7/2021), juga memperkuat DPRD untuk segera membentuk Pansus Greenfields. Menurut Sugianto, selain membahas soal limbah yang mencemari lingkungan , pansus juga akan mempertanyakan ulang program CSR PT Greenfields.

Baca juga: Tangis Pilu Pecah di Gresik, Akibat COVID-19 Tiga Anak Ini Jadi Yatim Piatu

Sejak beroperasi di Kabupaten Blitar pada tahun 2018, CSR PT Greenfields dinilai tidak ada kejelasan. Selama tidak ada perbaikan pengolahan limbah , Sugianto juga menegaskan, sangat mungkin operasional PT Greenfields dihentikan atau ditutup.

Sebab investasi yang dilakukan PT Greenfields justru meresahkan masyarakat sekitar. "Semua yang menjadi keluh kesah masyarakat akan dibahas di Pansus. Juga mengenai CSR Greenfields," kata Sugianto yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Sementara Wabup Blitar, Rahmat Santoso mengatakan, akan lebih dulu membicarakan hasil temuan dalam sidak yang ia lakukan. Ia telah melihat sendiri bagaimana pipa saluran pembuangan limbah PT Greenfields langsung dialirkan ke sungai. Baginya, sanksi yang pantas untuk PT Greenfields adalah penutupan. "Kita akan membicarakan dulu. Tapi kalau saya, ditutup saja (PT Greenfields)," tegas Rahmat dengan nada geram.

Baca juga: Edy Rahmayadi Beri Sinyal Segera Lantik Pemenang Pilkada Pematangsiantar

Soal dugaan pencemaran lingkungan , PT Greenfields juga tengah menghadapi gugatan class action warga wilayah Kecamatan Wlingi, dan Doko. Sidang perdana di Pengadilan Negeri Blitar sudah digelar 21 Juli 2021 lalu. Pada 9 Agustus 2021 dijadwalkan berlangsungnya sidang kedua. Selain PT Greenfields Indonesia, Gubernur Jawa Timur, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, juga turut sebagai tergugat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Heboh, Truk Limbah Buang...
Heboh, Truk Limbah Buang Kotoran Sembarang di Saluran Air Jatinegara
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
PBB Puji Upaya Indonesia...
PBB Puji Upaya Indonesia Hadapi Perubahan Iklim di COP30 Brasil
Pengabdian kepada Masyarakat,...
Pengabdian kepada Masyarakat, Tim AKN Putra Sang Fajar Dorong Penerapan Pakan Probiotik Lokal
Rekomendasi
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved