Ikut Berjibaku Temukan Pipa Limbah PT Greenfields, DPRD Blitar Sebut Ada Kejahatan
loading...
A
A
A
BLITAR - Pipa pembuangan limbah PT Greenfields Indonesia yang disembunyikan, berhasil dibongkar Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (29/7/2021).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto yang turut berjibaku dalam sidak tersebut, menuding keberadaan pipa limbah tersebut sebagai kejahatan. Melalui pipa, limbah langsung dibuang ke sungai sekaligus menimbulkan pencemaran lingkungan di sebagian wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko. "Ini kejahatan. Ini kesengajaan yang direncanakan," tegasnya, Jumat (30/7/2021).
Sugianto bersama dua anggota Komisi III lain ikut dalam sidak ke Desa Sumberurip, Kecamatan Doko. Sidak sejauh 5 Km lebih tersebut, melintasi medan berat. Di tengah rundungan bau limbah kotoran sapi yang menyengat, mereka mendaki sekaligus menuruni perbukitan. Semak belukar dengan jalan setapak ciut, diterobos. Mereka juga menyeberangi tiga sungai berbatu-batu sekaligus berarus deras.
Mungkin karena lelah. Di tengah perjalanan, Wabup Rahmat sempat terpeselet, jatuh terduduk di aliran sungai dan basah kuyub. Begitu juga peserta rombongan lain, termasuk Sugianto. Dipandu warga setempat selaku penunjuk jalan, sidak tidak sia-sia. Pipa pembuangan limbah PT Greenfields yang langsung menuju sungai, akhirnya berhasil ditemukan.
Pipa besi berukuran 6 dim dan pipa pralon berukuran lebih kecil. Pipa tersambung dari legun ( penampungan limbah ) farm 2 wilayah Kecamatan Wlingi. Posisinya disembunyikan di dalam semak-semak. Pada mulut pipa yang langsung mengarah ke sungai, ditutup plat logam.
Di saat sepi, yakni biasanya malam hari, dari mulut pipa itu mengalir limbah kotoran sapi yang langsung terbuang ke sungai. Selain itu ditemukan parit pembuangan limbah yang juga langsung mengalir ke sungai. Sugianto yang ikut menyaksikan langsung temuan pipa tersebut, juga geram.
Baca Juga
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto yang turut berjibaku dalam sidak tersebut, menuding keberadaan pipa limbah tersebut sebagai kejahatan. Melalui pipa, limbah langsung dibuang ke sungai sekaligus menimbulkan pencemaran lingkungan di sebagian wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko. "Ini kejahatan. Ini kesengajaan yang direncanakan," tegasnya, Jumat (30/7/2021).
Sugianto bersama dua anggota Komisi III lain ikut dalam sidak ke Desa Sumberurip, Kecamatan Doko. Sidak sejauh 5 Km lebih tersebut, melintasi medan berat. Di tengah rundungan bau limbah kotoran sapi yang menyengat, mereka mendaki sekaligus menuruni perbukitan. Semak belukar dengan jalan setapak ciut, diterobos. Mereka juga menyeberangi tiga sungai berbatu-batu sekaligus berarus deras.
Baca Juga
Mungkin karena lelah. Di tengah perjalanan, Wabup Rahmat sempat terpeselet, jatuh terduduk di aliran sungai dan basah kuyub. Begitu juga peserta rombongan lain, termasuk Sugianto. Dipandu warga setempat selaku penunjuk jalan, sidak tidak sia-sia. Pipa pembuangan limbah PT Greenfields yang langsung menuju sungai, akhirnya berhasil ditemukan.
Pipa besi berukuran 6 dim dan pipa pralon berukuran lebih kecil. Pipa tersambung dari legun ( penampungan limbah ) farm 2 wilayah Kecamatan Wlingi. Posisinya disembunyikan di dalam semak-semak. Pada mulut pipa yang langsung mengarah ke sungai, ditutup plat logam.
Di saat sepi, yakni biasanya malam hari, dari mulut pipa itu mengalir limbah kotoran sapi yang langsung terbuang ke sungai. Selain itu ditemukan parit pembuangan limbah yang juga langsung mengalir ke sungai. Sugianto yang ikut menyaksikan langsung temuan pipa tersebut, juga geram.