Pemkab Pangkep Ikutkan Ribuan THL Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 29 Juli 2021 - 23:05 WIB
loading...
A
A
A
"MoU ini berlaku dua tahun, 2021 dan 2022. Berdasarkan validasi dari Disnaker, jumlahnya 3.100," jelasnya.
Baca juga:ASN di Pangkep Tukar Tabung Gas 3 Kg dengan Bright Gas
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto mengatakan untuk iuran kepesertaan tidaklah terlalu besar untuk dua perlindungan. "Rp5.400 itu dua program, kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.
Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan pemberian santunan jaminan kematian dan bantuan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga:ASN di Pangkep Tukar Tabung Gas 3 Kg dengan Bright Gas
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto mengatakan untuk iuran kepesertaan tidaklah terlalu besar untuk dua perlindungan. "Rp5.400 itu dua program, kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.
Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan pemberian santunan jaminan kematian dan bantuan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
(luq)
Lihat Juga :