Pemkab Pangkep Ikutkan Ribuan THL Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 29 Juli 2021 - 23:05 WIB
loading...
Pemkab Pangkep Ikutkan...
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (dua dari kiri) usai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep meneken perjanjian kerja sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (29/7). Kegiatan dilaksanakan di aula rumah jabatan Bupati Pangkep.

Perjanjian kerja sama ini terkait ribuan tenaga harian lepas (THL) lingkup Pemkab Pangkep yang diikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.



Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto mengatakan untuk iuran kepesertaan tidaklah terlalu besar untuk dua perlindungan. "Rp5.400 itu dua program, kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.

Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan pemberian santunan jaminan kematian dan bantuan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2596 seconds (0.1#10.140)