Pemkab Pangkep Ikutkan Ribuan THL Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
loading...
A
A
A
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep meneken perjanjian kerja sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (29/7). Kegiatan dilaksanakan di aula rumah jabatan Bupati Pangkep.
Perjanjian kerja sama ini terkait ribuan tenaga harian lepas (THL) lingkup Pemkab Pangkep yang diikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto mengatakan untuk iuran kepesertaan tidaklah terlalu besar untuk dua perlindungan. "Rp5.400 itu dua program, kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.
Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan pemberian santunan jaminan kematian dan bantuan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perjanjian kerja sama ini terkait ribuan tenaga harian lepas (THL) lingkup Pemkab Pangkep yang diikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto mengatakan untuk iuran kepesertaan tidaklah terlalu besar untuk dua perlindungan. "Rp5.400 itu dua program, kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.
Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan pemberian santunan jaminan kematian dan bantuan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
(luq)