Tekan Penyebaran Corona, Salatiga Perketat Pengawasan Orang Asing

Selasa, 21 April 2020 - 08:36 WIB
loading...
Tekan Penyebaran Corona, Salatiga Perketat Pengawasan Orang Asing
Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga Agung Nugroho mengatakan saat ini ada 400 WNA yang tinggal di wilayahnya. FOTO/Dok.Prokompin Setda Salatiga.
A A A
SALATIGA - Pemkot Salatiga memperketat pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal maupun berkunjung di kota yang terletak di kaki Gunung Merbabu ini. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) dan pelanggaran hukum keimigrasian.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Salatiga Agung Nugroho menjelaskan, hingga saat ini ada sekitar 400 WNA yang tinggal di Salatiga. Keberadaan mereka di Salatiga harus dipantau secara ketat agar aktivitasnya bisa diketahui, sehingga jika ada potensi carrier virus corona maupun pelanggaran hukum keiimigrasian bisa dilakukan langkah penanganan secara cepat.

"Kami telah meminta kepada semua WNA di Salatiga untuk menerapkan protokol kesehatan melalui lembaga penanggungjawab masing-masing. Setidaknya ada 18 lembaga penanggungjawab WNA di Salatiga yang kami awasi secara ketat," kata Agung, Selasa (21/4/2020).

Sedangkan terkait pengawasan keimigrasian, Badan Kesbangpol melakukan pengawasan secara periodik. Ini dilakukan bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti kepolisian dan pengelola hotel. "Pengawasan dan pendataan WNA dilakukan 6 kali dalam satu tahun," ujarnya.

Adapun pengawasan warga negera asing yang dilakukan Badan Kesbangpol meliputi pemeriksaan dokumen yang diperlukan seperti paspor, visa dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Untuk melayani pengurusan administrasi orang asing di Salatiga, Badan Kesbangpol membuka pelayanan secara online.

"Kami berharap orang asing yang berada di Salatiga tidak ada yang bermasalah dan mentaati ketentuan keimigrasian yang berlaku," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7061 seconds (0.1#10.140)