Digerebek Berbuat Mesum dalam Hotel di Sabang, 3 Pasangan Muda Mudi Terancam Hukuman Cambuk
Kamis, 29 Juli 2021 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
Pasca ditangkap serta diperiksa di kantor Satpol PP dan WH Sabang kini pasangan tersebut diserahkan ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh selama 20 hari kedepan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Asyik Telanjang di Kamar, Puluhan Pasangan Mesum Ini Kaget Saat Didobrak Satpol PP
"Keenam pelanggar Qanun Syariat Islam di Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah tersebut terancam hukuman cambuk dimuka umum," tandasnya.
Baca juga : Asyik Telanjang di Kamar, Puluhan Pasangan Mesum Ini Kaget Saat Didobrak Satpol PP
"Keenam pelanggar Qanun Syariat Islam di Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah tersebut terancam hukuman cambuk dimuka umum," tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :