Ini Tampang Prengki, Pelaku Penyiraman Air Keras yang Sempat Buron 4 Bulan
Kamis, 29 Juli 2021 - 15:01 WIB
loading...
Polda Sumatera Selatan menangkap Prengki (30), warga Seberang Ulu I Palembang, pelaku penyiraman air keras terhadap Panji Kresna Suharjo pada Maret 2021 lalu. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan(Sumsel) menangkap Prengki (30), warga Kelurahan Seberang Ulu I Palembang. Prengki merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap Panji Kresna Suharjo pada Maret 2021 lalu.
Baca juga: Tangis Keluarga dan Rekannya Pecah saat Melepas Kepergian Nakes yang Meninggal karena COVID-19
Direskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan mengatakan, usai melakukan aksi penyiraman air keras tersebut, tersangka langsung kabur dan menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polisi.
Baca juga: Menyedihkan! Kandang Terbakar Hebat, 5 Kerbau Mati Terpanggang di Jepara
"Selama pelariannya empat bulan, tersangka sempat melarikan diri ke perairan daerah Sungsang. Karena terendus keberadaanya oleh petugas, tersangka pindah lagi ke Desa Mulyo Sari Kabupaten Lampung Timur. Dan akhirnya kita menangkap tersangka di kawasan Lampung Timur," ujar Hisar, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Tangis Keluarga dan Rekannya Pecah saat Melepas Kepergian Nakes yang Meninggal karena COVID-19
Direskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan mengatakan, usai melakukan aksi penyiraman air keras tersebut, tersangka langsung kabur dan menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polisi.
Baca juga: Menyedihkan! Kandang Terbakar Hebat, 5 Kerbau Mati Terpanggang di Jepara
"Selama pelariannya empat bulan, tersangka sempat melarikan diri ke perairan daerah Sungsang. Karena terendus keberadaanya oleh petugas, tersangka pindah lagi ke Desa Mulyo Sari Kabupaten Lampung Timur. Dan akhirnya kita menangkap tersangka di kawasan Lampung Timur," ujar Hisar, Kamis (29/7/2021).
Lihat Juga :