BKD Sulsel Luncurkan Aplikasi Purnabakti
Senin, 28 Juni 2021 - 15:45 WIB
loading...
BKD Sulsel meluncurkan inovasi pengurusan administrasi pemberhentian PNS berbasis elektronik dan terintegrasi. Foto: Humas Pemprov Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan aplikasi purnabakti atau pengurusan administrasi pemberhentian PNS berbasis elektronik dan terintegrasi.
Launching aplikasi yang dirancang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel ini dirangkaikan acara rapat koordinasi Kepegawaian Bidang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemprov Sulsel bersama Kepala BKD se-Sulsel, di Hotel Claro Makassar, Senin (28/6/2021).
Baca juga:Sekprov Sulsel Terpilih Jadi Ketua Pemuda Panca Marga
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaimanmengaku mengapresiasi inovasi yang terus dilakukan oleh BKD Sulsel. Salah satunya dalam hadirnya aplikasi Purnabakti ini.
“Tentu kita sangat mengapresiasi dengan hadirnya aplikasi ini, yang membantu ASN yang akan memasuki masa purna bakti,” katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Baca juga:Perseroda Sulsel dan Balitsereal Teken MoU Penyediaan Benih Jagung Hibrida
“Dengan aplikasi ini, proses pensiun semakin simple serta segala hak dan kewajiban bisa diselesaikan sebelum memasuki masa purba bakti,” sambungnya.
Launching aplikasi yang dirancang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel ini dirangkaikan acara rapat koordinasi Kepegawaian Bidang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemprov Sulsel bersama Kepala BKD se-Sulsel, di Hotel Claro Makassar, Senin (28/6/2021).
Baca juga:Sekprov Sulsel Terpilih Jadi Ketua Pemuda Panca Marga
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaimanmengaku mengapresiasi inovasi yang terus dilakukan oleh BKD Sulsel. Salah satunya dalam hadirnya aplikasi Purnabakti ini.
“Tentu kita sangat mengapresiasi dengan hadirnya aplikasi ini, yang membantu ASN yang akan memasuki masa purna bakti,” katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Baca juga:Perseroda Sulsel dan Balitsereal Teken MoU Penyediaan Benih Jagung Hibrida
“Dengan aplikasi ini, proses pensiun semakin simple serta segala hak dan kewajiban bisa diselesaikan sebelum memasuki masa purba bakti,” sambungnya.
Lihat Juga :