Penataan Pasar Tradisional di Surabaya Kini Menuju New Normal
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pasar tradisional selama ini menjadi kantong penularan COVID-19 di Kota Pahlawan. Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III dan persiapan new normal, pasar tradisional mulai menata diri.
(Baca juga: Wanita Cantik Nekat Lepas Celana Dalamnya untuk Masker COVID-19 )
Mulai hari ini saja di Pasar Pegirian sebanyak 84 pedagang di pasar tradisional tidak lagi menempati stannya masing-masing. Mereka ditata agar berjualan dengan pembatasan jarak. Hal tersebut sebagai antisipasi penyebaran dan pencegahan COVID-19.
"Pagi ini penerapan physical distancing dan social distancing dilakukan untuk tata cara yang baru dalam berdagang," kata Kepala Pasar Pegirian, Koencoro Jatileksono, Kamis (28/5/2020).
Ia melanjutkan, penerapan physical distancing dan social distancing di pasar ini adalah menyiapkan lahan sementara bagi pedagang agar berjualan di Jalan Nyamplungan. Di jalan tersebut telah ditandai dengan garis-garis sebagai petak untuk berjualan.
Petak tersebut adalah tempat berjualan sebagai pengganti stan los pedagang di Pasar Pegirian. Adapun luas per petak sekitar 2x2 meter yang memiliki jarak antar pedagang.
"Ada 84 petak yang sudah siap. Masing-masing petak ditempatkan di dua sisi jalan, sedangkan di bagian tengah (badan jalan) dipakai untuk lalu lalang pembeli," ungkapnya.
Koencoro menambahkan, 84 petak memang tidak mampu menampung semua Pasar Pegirian. Sebab pasar yang berada di kawasan Ampel ini memiliki jumlah 675 pedagang.
Dengan tersedia 84 petak, maka pedagang yang berjualan di Jalan Nyamplungan adalah pedagang basah. Misalnya pedagang sayur, ikan dan empon-empon. Para pedagang ini adalah khusus bagi pedagang los yang memiliki stan dengan ukuran 1-1,5 meter.
"Jadi untuk pedagang yang ukuran stan los-nya yang kecil. Tujuannya agar tidak saling berdekatan. Sedangkan pedagang kios atau pedagang los tapi ukurannya lebih dari itu, tetap akan berjualan di dalam pasar," jelasnya.
Kepala Dishub Irvan Wahyudrajad mengatakan, dengan penggunaan jalan sebagai penerapan physical distancing dan social distancing Pasar Pegirian, pihaknya melakukan rekayasa jalan. Selama masa PSBB tahap III ini akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
"Pengendara jalan dari Nyamplungan ke utara Jalan Iskandar Muda akan dialihkan melalui u-turn terakhir di Jalan Nyamplungan dan melintas di Jalan Pegirian dengan contraflow yang mengarah ke traffic light Jalan Pegirian-Jalan Iskandar Muda," ungkapnya.
Ia menambahkan, Dishub juga akan menyiapkan personel selama masa penutupan jalan ini. Personel itu disiagakan untuk pengaturan lalu lintas dan penataan parkir. "Dishub juga menyiapkan road barrier selama masa penutupan dan pembatasan Jalan Pegirian," katanya.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(Baca juga: Wanita Cantik Nekat Lepas Celana Dalamnya untuk Masker COVID-19 )
Mulai hari ini saja di Pasar Pegirian sebanyak 84 pedagang di pasar tradisional tidak lagi menempati stannya masing-masing. Mereka ditata agar berjualan dengan pembatasan jarak. Hal tersebut sebagai antisipasi penyebaran dan pencegahan COVID-19.
"Pagi ini penerapan physical distancing dan social distancing dilakukan untuk tata cara yang baru dalam berdagang," kata Kepala Pasar Pegirian, Koencoro Jatileksono, Kamis (28/5/2020).
Ia melanjutkan, penerapan physical distancing dan social distancing di pasar ini adalah menyiapkan lahan sementara bagi pedagang agar berjualan di Jalan Nyamplungan. Di jalan tersebut telah ditandai dengan garis-garis sebagai petak untuk berjualan.
Petak tersebut adalah tempat berjualan sebagai pengganti stan los pedagang di Pasar Pegirian. Adapun luas per petak sekitar 2x2 meter yang memiliki jarak antar pedagang.
"Ada 84 petak yang sudah siap. Masing-masing petak ditempatkan di dua sisi jalan, sedangkan di bagian tengah (badan jalan) dipakai untuk lalu lalang pembeli," ungkapnya.
Koencoro menambahkan, 84 petak memang tidak mampu menampung semua Pasar Pegirian. Sebab pasar yang berada di kawasan Ampel ini memiliki jumlah 675 pedagang.
Dengan tersedia 84 petak, maka pedagang yang berjualan di Jalan Nyamplungan adalah pedagang basah. Misalnya pedagang sayur, ikan dan empon-empon. Para pedagang ini adalah khusus bagi pedagang los yang memiliki stan dengan ukuran 1-1,5 meter.
"Jadi untuk pedagang yang ukuran stan los-nya yang kecil. Tujuannya agar tidak saling berdekatan. Sedangkan pedagang kios atau pedagang los tapi ukurannya lebih dari itu, tetap akan berjualan di dalam pasar," jelasnya.
Kepala Dishub Irvan Wahyudrajad mengatakan, dengan penggunaan jalan sebagai penerapan physical distancing dan social distancing Pasar Pegirian, pihaknya melakukan rekayasa jalan. Selama masa PSBB tahap III ini akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
"Pengendara jalan dari Nyamplungan ke utara Jalan Iskandar Muda akan dialihkan melalui u-turn terakhir di Jalan Nyamplungan dan melintas di Jalan Pegirian dengan contraflow yang mengarah ke traffic light Jalan Pegirian-Jalan Iskandar Muda," ungkapnya.
Ia menambahkan, Dishub juga akan menyiapkan personel selama masa penutupan jalan ini. Personel itu disiagakan untuk pengaturan lalu lintas dan penataan parkir. "Dishub juga menyiapkan road barrier selama masa penutupan dan pembatasan Jalan Pegirian," katanya.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(eyt)