Satu Orang Positif COVID-19 di Kabupaten Pasangkayu
loading...
A
A
A
PASANGKAYU - Satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pasangkayu dinyatakan positif corona (COVID-19), berdasarkan hasil tes swab di Makassar, Sabtu (11/4/2020).
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Suri Fitria dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pasien dalam PDP adalah laki-laki 43 tahun, alamat Desa Ako. Pada 4 April dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar, berdasarkan test yang keluar 11 April dari Makassar, yang bersangkutan dinyatakan positif terinfeksi Corona.
"Mewakili Gugus Tugas, membenarkan bahwa di Kabupaten Pasangkayu sejak hari ini, (11 april) satu orang telah positip corona," jelas Suri Fitria.
Mengenai kondisi pasien, Kadis Kominfopers Pasangkayu ini menjelaskan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam penanganan serius di RSUD Provinsi Sulbar. Adapun mengenai kondisi keluarga yang bersangkutan, masuk dalam pemantauan Tim Gugus Tugas dengan status orang dalam pengawasan (ODP).
"Saat ini pihak Dinkes Pasangkayu telah melakukan survey untuk mengetahui riwayat kontak yg bersangkutan untuk kemudian di jadikan bahan dalam pengambilan langkah selanjutnya terkait penanganan COVID-19; di Kabupaten Pasangkayu,"ucapnya.
Untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu dengan adanya yang positip ini, untuk tidak.perlu panik dan kiranya untuk menggunakan masker jika keluar, tetap mengikuti anjuran sehat pemerintah terkait pencegahan COVID- 19.
"Sebisa mungkin tetap menahan diri untuk tetap berada di rumah. Marilah menjadi masyarakat siaga COVID-19 dengan turut serta memantau siapa saja yg tiba diwilayah kita dan melaporkan kepada petugas setempat. Kiranya kita semua bisa bergotong royong melawan COVID-19, dengan selalu bekerjasama dengan pemerintah,"tandas Mantan Kabag Humas Pemkab Pasangkayu.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Suri Fitria dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pasien dalam PDP adalah laki-laki 43 tahun, alamat Desa Ako. Pada 4 April dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar, berdasarkan test yang keluar 11 April dari Makassar, yang bersangkutan dinyatakan positif terinfeksi Corona.
"Mewakili Gugus Tugas, membenarkan bahwa di Kabupaten Pasangkayu sejak hari ini, (11 april) satu orang telah positip corona," jelas Suri Fitria.
Mengenai kondisi pasien, Kadis Kominfopers Pasangkayu ini menjelaskan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam penanganan serius di RSUD Provinsi Sulbar. Adapun mengenai kondisi keluarga yang bersangkutan, masuk dalam pemantauan Tim Gugus Tugas dengan status orang dalam pengawasan (ODP).
"Saat ini pihak Dinkes Pasangkayu telah melakukan survey untuk mengetahui riwayat kontak yg bersangkutan untuk kemudian di jadikan bahan dalam pengambilan langkah selanjutnya terkait penanganan COVID-19; di Kabupaten Pasangkayu,"ucapnya.
Untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu dengan adanya yang positip ini, untuk tidak.perlu panik dan kiranya untuk menggunakan masker jika keluar, tetap mengikuti anjuran sehat pemerintah terkait pencegahan COVID- 19.
"Sebisa mungkin tetap menahan diri untuk tetap berada di rumah. Marilah menjadi masyarakat siaga COVID-19 dengan turut serta memantau siapa saja yg tiba diwilayah kita dan melaporkan kepada petugas setempat. Kiranya kita semua bisa bergotong royong melawan COVID-19, dengan selalu bekerjasama dengan pemerintah,"tandas Mantan Kabag Humas Pemkab Pasangkayu.
(ar)