Bawaslu Lutim Diminta Mengolah Data Penanganan Pelanggaran Pemilu
Rabu, 28 Juli 2021 - 08:49 WIB
loading...
Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Selasa (27/7/21). Foto: Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Azry Yusuf meminta data penanganan pelanggaran pemilu diolah menjadi informasi.
Menurutnya, data penanganan pelanggaran yang dimiliki Bawaslu sangat berharga. Dia pun meminta data itu diolah menjadi informasi.
"Saya mau data itu diolah menjadi informasi," kata Azry, pada kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur , Selasa (27/7/21).
Azry mengatakan, melalui data pelaksanaan pemilu itu, banyak informasi yang bisa diperoleh. Mulai dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu, hingga sejumlah kekurangan yang terjadi dalam pemilu bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan.
Baca Juga: Bawaslu Lutim dan Dinas Kominfo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Menurutnya, data penanganan pelanggaran yang dimiliki Bawaslu sangat berharga. Dia pun meminta data itu diolah menjadi informasi.
"Saya mau data itu diolah menjadi informasi," kata Azry, pada kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur , Selasa (27/7/21).
Azry mengatakan, melalui data pelaksanaan pemilu itu, banyak informasi yang bisa diperoleh. Mulai dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu, hingga sejumlah kekurangan yang terjadi dalam pemilu bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan.
Baca Juga: Bawaslu Lutim dan Dinas Kominfo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Lihat Juga :