Pangdam I/BB Ungkap 4 Oknum TNI-AD Terlibat Penembakan Wartawan di Simalungun
Rabu, 28 Juli 2021 - 00:18 WIB
loading...
Polisi Militer menggiring 4 oknum TNI AD yang terlibat kasus penembakan tewaskan wartawan di Simalungun. Foto : iNews.id/Henri Sianturi
A
A
A
MEDAN - Panglima Kodam (Pangdam) I/BB Mayjen TNI Hasanuddin mengungkap keterlibatan 4 oknum prajurit TNI AD dalam kasus penembakan dan penganiayaan berencana yang menewaskan seorang wartawan di Simalungun bernama Marasalem Harahap alias Marshal .
“Saya selaku Pangdam I/BB berkomitmen untuk mengusut tuntas dan terang benderang tanpa intervensi dan kasus ini sudah saya laporkan pada Kasad, Asintel Kasad serta Danpuspomad. Kasus ini juga siap kita limpahkan ke Oditur Militer untuk disidangkan,” ujar Mayjen TNI Hasanuddin kepada wartawan di Aula Pomdam I/BB Jalan Sena Medan, Selasa (27/7/2021) sore.
Baca juga: Ketua MUI Labura Tewas Dibacok, Ditemukan Mengenaskan dalam Parit
Pangdam I/BB mengatakan, insiden penembakan yang menewaskan Marshal terjadi di Huta 7, Karang Anyar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), pada Jumat (18/6/2021) pukul 23.30 WIB. Kasus penembakan itu melibatkan 4 oknum prajurit TNI AD, salah satunya eksekutor Praka AS.
“Tim penyidik dari Pomdam I/BB telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 15 orang. Dengan tersangka Praka AS selaku eksekutor yang bertugas di salah satu satuan di jajaran Kodam I/BB,” kata Hasanuddin.
Mayjen TNI Hasanuddin menjelaskan, insiden penembakan terhadap Marshal (korban) hanya untuk memberi pelajaran. Dari hasil penyelidikan dan interogasi, tersangka Praka AS bukan bermaksud membunuh, hanya memberi pelajaran.
“Praka AS melakukan penembakan terhadap Marshal tepat di daerah yang tidak mematikan yakni di paha. Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, ternyata ada keterlibatan 3 oknum prajurit TNI AD lainnya yang turut membantu menyediakan senjata api," ucapnya.
“Saya selaku Pangdam I/BB berkomitmen untuk mengusut tuntas dan terang benderang tanpa intervensi dan kasus ini sudah saya laporkan pada Kasad, Asintel Kasad serta Danpuspomad. Kasus ini juga siap kita limpahkan ke Oditur Militer untuk disidangkan,” ujar Mayjen TNI Hasanuddin kepada wartawan di Aula Pomdam I/BB Jalan Sena Medan, Selasa (27/7/2021) sore.
Baca juga: Ketua MUI Labura Tewas Dibacok, Ditemukan Mengenaskan dalam Parit
Pangdam I/BB mengatakan, insiden penembakan yang menewaskan Marshal terjadi di Huta 7, Karang Anyar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), pada Jumat (18/6/2021) pukul 23.30 WIB. Kasus penembakan itu melibatkan 4 oknum prajurit TNI AD, salah satunya eksekutor Praka AS.
“Tim penyidik dari Pomdam I/BB telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 15 orang. Dengan tersangka Praka AS selaku eksekutor yang bertugas di salah satu satuan di jajaran Kodam I/BB,” kata Hasanuddin.
Mayjen TNI Hasanuddin menjelaskan, insiden penembakan terhadap Marshal (korban) hanya untuk memberi pelajaran. Dari hasil penyelidikan dan interogasi, tersangka Praka AS bukan bermaksud membunuh, hanya memberi pelajaran.
“Praka AS melakukan penembakan terhadap Marshal tepat di daerah yang tidak mematikan yakni di paha. Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, ternyata ada keterlibatan 3 oknum prajurit TNI AD lainnya yang turut membantu menyediakan senjata api," ucapnya.
Lihat Juga :