Pemkab Luwu Timur Salurkan 214 Ton Bantuan Beras PPKM
Selasa, 27 Juli 2021 - 23:05 WIB
loading...
Bupati Luwu Timur, Budiman melakukan pelepasan truk pengangkut bantuan beras untuk masyarakat di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Selasa (27/07/21). Foto: Humas Pemkab Luwu Timur
A
A
A
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyalurkan bantuan beras bagi masyarakat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Total beras yang disalurkan sebanyak 214 ton.
Pelepasan truk pengangkut beras bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur , Budiman di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Selasa (27/07/21). Dalam pelepasan itu, Budiman didampingi sejumlah Forkopimda dan kepala OPD.
Baca juga:7.438 Keluarga Terdampak Covid-19 di Kota Parepare Terima Bantuan Beras
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) dengan jumlah total 21.476 jiwa.
"Bantuan yang dikemas dalam bentuk perlindungan sosial ini sebagai langkah strategis dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan dari penerapan pembatasan sosial yang dikenal dengan PPKM," kata Budiman .
Baca juga:Budiman Usul Pembentukan Lembaga Formal Hari Perjuangan Rakyat Luwu
Budiman mengatakan, PPKM merupakan upaya negara dalam melindungi masyarakat dari Covid-19. Untuk itu, ia mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Pelepasan truk pengangkut beras bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur , Budiman di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Selasa (27/07/21). Dalam pelepasan itu, Budiman didampingi sejumlah Forkopimda dan kepala OPD.
Baca juga:7.438 Keluarga Terdampak Covid-19 di Kota Parepare Terima Bantuan Beras
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) dengan jumlah total 21.476 jiwa.
"Bantuan yang dikemas dalam bentuk perlindungan sosial ini sebagai langkah strategis dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan dari penerapan pembatasan sosial yang dikenal dengan PPKM," kata Budiman .
Baca juga:Budiman Usul Pembentukan Lembaga Formal Hari Perjuangan Rakyat Luwu
Budiman mengatakan, PPKM merupakan upaya negara dalam melindungi masyarakat dari Covid-19. Untuk itu, ia mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Lihat Juga :