Penggugat Mangkir, Majelis Hakim PTUN Izinkan Pembangunan Masjid At Tabayyun
Selasa, 27 Juli 2021 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Majelis Hakim DR Andi Muh Ali Rahman menyatakan persetujuannya. Menurut dia majelis hakim sebenarnya akan memutuskan secara keseluruhan hasil persidangan termasuk permohonan baru Pengugat, nanti di akhir persidangan. "Tapi sambil menunggu proses persidangan selesai, kalau Panitia Pembangunan Mesjid betul sudah memiliki semua izin untuk itu, karena izin yang digugat itu masih berlaku, maka silakan saja membangun," katanya.
Kalau pun nanti, lanjutnya, putusan majelis hakim, misalnya, membatalkan izin (SK Gubernur DKI itu), Panitia bisa melakukan banding. Demikian juga sebaliknya Penggugat. Bisa banding, jika gugatannya ditolak. Baca: MUI Nyatakan Persetujuan Anies Terkait Pembangunan Masjid At Tabayyun Sudah Tepat dan Benar
Soalnya, lanjut Doktor Hukum UII Yogyakarta itu, proses hukum itu panjang. Setelah vonis sidang pertama, masih ada peluang banding dari para pihak. Lalu, kasasi. Makanya, ketua majelis hakim PTUN Jakarta yang mengadili gugatan perkara nomor 76/G/2021/PTUN JKT itu, menyatakan tidak ada masalah bagi panitia dan warga yang mau mendirikan rumah ibadah (masjid)."Silakan saja dilanjutkan pembangunannya. Sidang selanjutnya akan digelar secara langsung tanggal 3 Agustus 2021.
Kalau pun nanti, lanjutnya, putusan majelis hakim, misalnya, membatalkan izin (SK Gubernur DKI itu), Panitia bisa melakukan banding. Demikian juga sebaliknya Penggugat. Bisa banding, jika gugatannya ditolak. Baca: MUI Nyatakan Persetujuan Anies Terkait Pembangunan Masjid At Tabayyun Sudah Tepat dan Benar
Soalnya, lanjut Doktor Hukum UII Yogyakarta itu, proses hukum itu panjang. Setelah vonis sidang pertama, masih ada peluang banding dari para pihak. Lalu, kasasi. Makanya, ketua majelis hakim PTUN Jakarta yang mengadili gugatan perkara nomor 76/G/2021/PTUN JKT itu, menyatakan tidak ada masalah bagi panitia dan warga yang mau mendirikan rumah ibadah (masjid)."Silakan saja dilanjutkan pembangunannya. Sidang selanjutnya akan digelar secara langsung tanggal 3 Agustus 2021.
(hab)
Lihat Juga :