Cakades Terpilih Meninggal Sebelum Pelantikan, Ini 'Nasib' Dua Desa di Majalengka
Selasa, 27 Juli 2021 - 15:39 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
MAJALENGKA - Dua dari 127 desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang menyelenggarakan Pilkades serentak pada 22 Mei lalu ‘gagal’ memiliki Kuwu (Kades) baru. Pasalnya, Kuwu terpilih di Desa Cengal, Kecamatan Maja dan Kuwu Desa Margamukti, Kecamatan Talaga meninggal dunia sebelum pelantikan dilaksanakan.
Terkait hal itu, seusai pelantikan pada 23 Juli lalu, Bupati Karna Sobahi mengatakan, di dua desa itu akan dilakukan Pilkades ulang.
Menyikapi komentar Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Majalengka Hendra Krisniawan mengatakan, Pilkades di dua desa itu bukan berarti akan diulang dalam waktu dekat, dan dikhususkan untuk dua desa itu saja.
Baca juga: Jumlah Dosis Bulk dan Vaksin Jadi Berbeda, Ini Penjelasan Bio Farma
“Maksudnya Pilkades ulang itu bahwa yang dua desa, Pilkadesnya mengikuti di gelombang berikutnya. Karena Pilkades yang tanggal 22 Mei 2021, untuk yang dua desa Kades terpilihnya meninggal, dianggap batal. Sehingga harus Pilkades lagi di gelombang yang akan datang, yaitu di Tahun 2023,” kata Hendra kepada MPI, Selasa 27/7/2021).
Terkait hal itu, seusai pelantikan pada 23 Juli lalu, Bupati Karna Sobahi mengatakan, di dua desa itu akan dilakukan Pilkades ulang.
Menyikapi komentar Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Majalengka Hendra Krisniawan mengatakan, Pilkades di dua desa itu bukan berarti akan diulang dalam waktu dekat, dan dikhususkan untuk dua desa itu saja.
Baca juga: Jumlah Dosis Bulk dan Vaksin Jadi Berbeda, Ini Penjelasan Bio Farma
“Maksudnya Pilkades ulang itu bahwa yang dua desa, Pilkadesnya mengikuti di gelombang berikutnya. Karena Pilkades yang tanggal 22 Mei 2021, untuk yang dua desa Kades terpilihnya meninggal, dianggap batal. Sehingga harus Pilkades lagi di gelombang yang akan datang, yaitu di Tahun 2023,” kata Hendra kepada MPI, Selasa 27/7/2021).
Lihat Juga :