Kasus Korupsi BOK Bulukumba, Oknum Legislator Kembalikan Dana Rp150 Juta
Selasa, 27 Juli 2021 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
Syahban Munawir telah menkonfirmasi kepada kliennya yang kala itu menjabat selaku Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba, terkait aliran dana BOK Dinas Kesehatan Bulukumba ke Andi Anwar Purnomo.
"Ini kan sudah sangat jelas, nanti pada saat klien kami ditetapkan sebagai tersangka dan ingin mengungkapkan siapa-siapa yang turut menikmati dana tersebut, barulah mereka beramai- ramai melakukan pengembalian dana tersebut ke penyidik,” tambahnya.
Awi sapaannya berharap agar semua pihak yang keciprat serta menerima manfaat dari dana BOK Dinkes Bulukumba , untuk diseret ke hadapan hukum.
“Kami mencoba menanyakan kepada klien kami, mengapa oknum anggota DPRD tersebut, apakah ada hubungan pekerjaan dengan Dinas Kesehatan Bulukumba, kenapa turut ikut menikmati aliran dana tersebut," jelas Awi.
Baca Juga: Dana Dugaan Korupsi BOK Bulukumba Digunakan untuk HUT Pemkab
"Klien kami menjawab, kami tidak ada hubungan pekerjaan dengan oknum anggota DPRD tersebut. Inilah salah satu yang akan kami kejar keterangannya dalam persidangan nantinya,” tegasnya menambahkan.
"Ini kan sudah sangat jelas, nanti pada saat klien kami ditetapkan sebagai tersangka dan ingin mengungkapkan siapa-siapa yang turut menikmati dana tersebut, barulah mereka beramai- ramai melakukan pengembalian dana tersebut ke penyidik,” tambahnya.
Awi sapaannya berharap agar semua pihak yang keciprat serta menerima manfaat dari dana BOK Dinkes Bulukumba , untuk diseret ke hadapan hukum.
“Kami mencoba menanyakan kepada klien kami, mengapa oknum anggota DPRD tersebut, apakah ada hubungan pekerjaan dengan Dinas Kesehatan Bulukumba, kenapa turut ikut menikmati aliran dana tersebut," jelas Awi.
Baca Juga: Dana Dugaan Korupsi BOK Bulukumba Digunakan untuk HUT Pemkab
"Klien kami menjawab, kami tidak ada hubungan pekerjaan dengan oknum anggota DPRD tersebut. Inilah salah satu yang akan kami kejar keterangannya dalam persidangan nantinya,” tegasnya menambahkan.
Lihat Juga :