PPKM Level 4 di Surabaya, Pemilik Warung: Saya Coba Buka Tapi Masih Sepi

Senin, 26 Juli 2021 - 19:38 WIB
loading...
PPKM Level 4 di Surabaya,...
Warung kopi di di Jalan Gubernur Suryo mulai melayani pengunjung untuk makan di tempat setelah kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang. Foto/MPI/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah, termasuk Jawa Timur (Jatim) hingga Senin (2/8/2021) mendatang. Kebijakan ini untuk menekan laju penularan COVID-19 yang telah menunjukkan tren penurunan beberapa waktu ke belakang.

Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Pedagang Pasar Minta Kelonggaran

Dalam PPKM Level 4 , ada beberapa pelonggaran diterapkan di sejumlah sektor esensial, termasuk usaha makanan dan minuman. Pelonggaran ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Batam Gempar! Diduga Kaget Rumahnya Akan Digusur Wanita Ini Meninggal Mendadak

Inmendagri ini salah satunya menyebutkan, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan untuk buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang. Lama waktu makan tiap pengunjung juga diatur, yakni tidak lebih dari 20 menit.

Kebijakan tersebut langsung direspons pengusaha warung yang ada di Kota Surabaya , Jatim. Salah satunya adalah Transnet, warung kopi yang ada di Jalan Gubernur Suryo. Mulai hari ini, Senin (26/7/2021), warung tersebut sudah menerima pengunjung untuk makan di tempat dengan dibatasi 20 menit.

Salah satu pengunjung warung, Yuan Abadi mengaku setuju dengan kebijakan pemerintah memberi kelonggaran agar bisa makan ditempat bagi pengunjung warung. Meski begitu, tetap dibatasi 20 menit. "Kalau seperti ini kan pengusaha warung tetap bisa 'hidup' dan pemerintah bisa menekan kasus COVID-19," ujarnya, Senin (26/7/2021).

Sementara itu, warung yang juga menyewakan playstation ini tampak lebih sepi dibanding ketika belum penerapan PPKM Darurat. Beberapa kursi yang disiapkan terlihat kosong. Para pegawai perkantoran yang biasanya nongkrong di warung tersebut juga tidak tampak.

Pengelola warung Transnet, Fahrudin mengaku kurang sepakat ketika pengunjung warung hanya dibatasi 20 menit. Sebab, orang yang datang ke warung, utamanya warung kopi, tujuannya adalah nongkrong.

Nah, kalau nongkrong tentu membutuhkan waktu yang lebih dari 20 menit. Bahkan bisa berjam-jam. "Hari ini saya coba buka, tapi masih sepi. Seperti waktu PPKM Darurat. Orang pasti akan mikir, kalau ke warung, tidak bisa berlama-lama karena dibatasi 20 menit," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk mengurangi penularan COVID-19. Di warungnya juga disiapkan hand sanitizer. Tiap tempat duduk juga diberi jarak. Kapasitas warung yang mencapai 20 orang, dibatasi menjadi 10 orang. "Pengunjung juga wajib mengenakan masker," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buron 4 Bulan, Pembunuh...
Buron 4 Bulan, Pembunuh Pemilik Warung Kopi di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Tragis, 4 Orang Sekeluarga...
Tragis, 4 Orang Sekeluarga Tewas Terjebak Kebakaran Warung Kopi di Kabanjahe Karo
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Unik! Bhabinkantibmas...
Unik! Bhabinkantibmas Polres Boyolali Sulap Motor Dinas Jadi Warkop Gratis, Tampung Curhat Warga
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
Rekomendasi
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
Berita Terkini
Gelar Halalhihalal,...
Gelar Halalhihalal, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
1 jam yang lalu
Sutiyoso dan Cak Lontong...
Sutiyoso dan Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol
1 jam yang lalu
Wakil Ketua DPRD Jabar...
Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Petugas Program MBG Cianjur Diseleksi Ulang
2 jam yang lalu
Pramono Anung Bakal...
Pramono Anung Bakal Turun Langsung Pantau Pemutihan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah
2 jam yang lalu
Sowan ke Kiai Tapal...
Sowan ke Kiai Tapal Kuda, Cak Imin Sebut Iman Sukri Bakal Pimpin DPW PKB Bali
4 jam yang lalu
Gelar Retreat untuk...
Gelar Retreat untuk Pejabat Pemprov Jatim di Pusdik Arhanud, Khofifah: Bangun Sinergi OPD
4 jam yang lalu
Infografis
Pembunuhan 4 Muslim...
Pembunuhan 4 Muslim di AS, Presiden Biden: Saya Marah dan Sedih!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved