2 Oknum Honorer Ogan Ilir Kepergok Pungli, Bupati Perintahkan Langsung Dipecat
Senin, 26 Juli 2021 - 16:24 WIB
loading...
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyatakan oknum honorer yang melakukan pungli bakal dipecat. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
OGAN ILIR - Lima oknum tenaga honorer dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan penyekatan PPKM di exit Tol Keramasan.
Baca juga: Bejat, Kakek Pensiunan PNS di Ogan Ilir Cabuli Bocah 10 Tahun Berulang Kali
Terungkapnya kejadian tersebut usai dua petugas terekam kamera sedang melakukan pungutan liar terhadap seorang sopir truk yang hendak melewati pintu exit Tol Keramasan pada Rabu 21 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Kematian Melonjak, Pemakaman Jenazah COVID-19 di Jayapura Pakai Peti Darurat
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengaku sudah meminta Inspektorat menindaklanjuti kasus pungli tersebut. Bahkan, untuk dua petugas yang ada dalam video diminta agar langsung dipecat.
Baca juga: Bejat, Kakek Pensiunan PNS di Ogan Ilir Cabuli Bocah 10 Tahun Berulang Kali
Terungkapnya kejadian tersebut usai dua petugas terekam kamera sedang melakukan pungutan liar terhadap seorang sopir truk yang hendak melewati pintu exit Tol Keramasan pada Rabu 21 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Kematian Melonjak, Pemakaman Jenazah COVID-19 di Jayapura Pakai Peti Darurat
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengaku sudah meminta Inspektorat menindaklanjuti kasus pungli tersebut. Bahkan, untuk dua petugas yang ada dalam video diminta agar langsung dipecat.
Lihat Juga :