Pemkot Makassar Belum Maksimal Tekan Angka Kasus Covid-19

Minggu, 25 Juli 2021 - 21:46 WIB
loading...
Pemkot Makassar Belum...
Pemkot Makassar belum maksimal tekan angka kasus Covid-19 hingga masuk ke zona merah dan menerapkan PPKM level 4. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kasus Covid-19 di Kota Makassar terus meroket, hal ini mengakibatkan Makassar kini kembali menyandang status zona merah setelah sempat beberapa bulan berada di zona oranye.

Kondisi tersebut kian memaksa Pemkot Makassar untuk masuk ke aturan yang lebih berat yaitu pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level IV.

Walikota Makassar mengakui peningkatan tersebut diakibatkan belum optimalnya program yang dicanangkan Pemkot Makassar.

Baca Juga: Angka Covid-19 Kian Melonjak, Makassar Terapkan PPKM Level IV

"Kepada seluruh warga Kota Makassar saya mohon maaf, karena ini menyangkut keselamatan kita semua. Dan saya juga minta maaf karena kerja-kerja pemkot ini akhirnya belum maksimal untuk membantu masyarakat untuk keluar dari zona oranye," ujarnya.

Diketahui berdasarkan data Covid-19 kasus Covid-19 Sulsel, kasus masih terus mengalami fluktuasi yang cukup tinggi. Bahkan per 23 Juli kasus meroket hingga 720 kasus setelah sebelumnya masih berada di kisaran 551 kasus di tanggal 21 Juli.

Danny mengatakan, berdasarkan hasil tracing pihaknya banyak menemukan klaster rumahan, sehingga dia mengharapkan masyarakat untuk tetap taat pada prokes.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved