Kebijakan PPKM Tak Jelas, Pelaku Usaha Sektor Wisata Kibarkan Bendera Putih

Minggu, 25 Juli 2021 - 21:20 WIB
loading...
A A A
Sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 Juli lalu, dan keputusan pemerintah memperpanjang kebijakan tersebut hingga 25 Juli, dengan nama PPKM Level 3 dan Level 4, sangat memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat Parekraf Mojokerto. Bagaimana tidak setiap hari mereka menggantungkan hidup dari usaha di sektor wisata itu.

Pria yang akrab disapa Sarko ini membeberkan, ada ribuan para pelaku usaha yang menggantungkan hidup dari sektor wisata. Di kawasan wisata Air Panas Padusan Pacet saja, kata Sarko, ada lebih 200 pelaku usaha dan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor non esensial. Akan tetapi dengan diberlakukan kebijakan ini, kini mereka sudah tak mampu berbuat apa-apa lagi.

"Permodalan kami sudah tidak ada. Dana simpanan atau sampingan juga habis. Sementara listrik tetap harus bayar, pegawai atau pekerja juga tetap digaji. Karena mereka menjaga tempat usaha. Belum lagi bahan dagangan yang busuk, seperti pedagang buah, sayur, bahan-bahan makanan di warung, cafe, dan restoran," imbuhnya.

Menurut Sarko, melalui pengibaran bendera putih serentak dari berbagai wilayah kawasan wisata di Mojokerto ini, merupakan bentuk ungkapan hati para pelaku usaha di sektor wisata yang terkena dampak luar biasa. Sebab, sejauh ini para pelaku usaha ini sering kali luput dari jangkauan pemerintah.

"Sudah satu bulan, tidak ada bantuan sembako sama sekali yang diterima. Informasi memang ada, katanya ke desa. Tapi sampai saat ini tidak ada bantuan yang diterima sama sekali. Sekalinya panggilan pertemuan, dikira penyaluran sembako, ternyata sosialisasi SE (Surat Edaran) PPKM," jelas Sarko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Dua Orang Tewas Imbas...
Dua Orang Tewas Imbas Meledaknya Rumah Polisi di Mojokerto, Jawa Timur
Rekomendasi
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Ruben Onsu Janji Tak...
Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Gugatan Hak Asuh
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Berita Terkini
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
Infografis
5 Destinasi Wisata Tak...
5 Destinasi Wisata Tak Biasa untuk Liburan Akhir Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved