Terlalu, Pria Ini Tipu Warga yang Hendak Beli Oksigen untuk Pasien COVID-19 Kritis

Minggu, 25 Juli 2021 - 07:46 WIB
loading...
Terlalu, Pria Ini Tipu...
Pelaku penipuan saat diamankan polisi. SINDOnews/Lukman
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan pria asal Gresik, HK, lantaran diduga tidak mengirim tabung oksigen yang dipesan pasien COVID-19 . Harganyapun cukup tinggi, yakni mencapai Rp7,5 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, saat ini permintaan oksigen untuk pasien COVID-19 sangat tinggi. Namun ada saja oknum yang tega memanfaatkan situasi ini.

"Korban yang saat itu sedang dalam kondisi kritis, akhirnya membeli tabung oksigen ini. Namun, setelah membayar dengan harga tinggi, tabung tersebut tak sampai ke tangan korban," katanya, Sabtu (24/7/2021).

Dia menambahkan, saat itu pelapor sedang sakit kritis dan membutuhkan tabung oksigen. Kemudian pelapor mencoba berburu tabung oksigen melalui online atau facebook dan terhubung ke akun terlapor Meriang Hati.

Akun tersebut menjual tabung oksigen, kemudian pelapor memesan tabung oksigen seharga Rp7,5 juta secara transfer atas nama Hanafi Umar. "Setelah mentransfer, ternyata tabung oksigen yang dipesan oleh pelapor tidak terkirim," imbuhnya.

Korban melapor ke Polrestabes Surabaya pada Jum’at (23/7/2021) atas kejadian yang dialaminya. Berdasarkan laporan tersebut, Unit 3 Resmob Polrestabes Surabaya langsung bergegas dan melakukan penyelidikan dan pembuntutan kepada tersangka. Sehingga pada sore harinya petugas berhasil mengamankan HK di daerah Jalan Pancawarna Kabupaten Gresik. Baca: Musim Kemarau, Perhutani Bandung Utara Waspada Ancaman Kebakaran.

HK lantas dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, HK telah ditetapkan sebagai tersangka. "Dalam kasus ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni screenshot chat facebook, bukti transferan uang Rp7,5 juta dan sebuah handphone untuk transaksi," kata Oki.

Atas perbuatannya, HK diduga melanggar Pasal 45A ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP. Baca Juga: Niat Kencan dengan 'Gadis Manado', Pemuda Ini Malah Dirampok 6 Remaja.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Rekomendasi
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Lintasan Tokyo Siap...
Lintasan Tokyo Siap Menguji! Simak Jadwal Lengkap dan Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Infografis
Jakarta Butuh Ini untuk...
Jakarta Butuh Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah yang Kritis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved