Komplotan Polisi Gadungan yang Menjebak dengan Sabu-Sabu Dibekuk
Kamis, 28 Mei 2020 - 09:53 WIB
loading...
A
A
A
Saat patroli di Jalan Graha Raya, mobil polisi itu ditemukan sedang parkir. Saat dihampiri, kelima pelaku langsung keluar dari mobil dan melakukan perlawanan terhadap petugas. "Kelimanya melakukan perlawanan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian. Bahkan, salah seorang pelaku yang mengaku lulusan Akpol dan mengancam anggota kami dengan senjata airsoft gun," tuturnya.
Situasi pun memanas, namun, anggota yang melakukan penangkapan bisa meredam suasana, dan kelima pelaku berhasil dibekuk tanpa harus mengeluarkan tindakan tegas. "Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata kelimanya bukan merupakan anggota Polri dan tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota. Kemudian senjata api yang ada pada mereka, ternyata airsoft gun, bukan asli," jelasnya.
Dari tangan kelima pelaku, petugas berhasil menyita mobil pribadi yang dimodif seperti kendaraan polisi pelat dinas dan pelat preman. Lalu, HT dan senjata airsoft gun pelaku. Dengan memakai baju tahanan, Syarif, salah seorang pelaku mengatakan, sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Jakarta. Di Tangsel sendiri sudah dua kali dan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) sudah tiga kali.
"Untuk sasaran kami random. Kebetulan saat itu, kami bergerak ke Tangsel dan melihat korban sedang kumpul bersama dengan teman-temannya di pinggir Jalan Raya Bintaro, lalu kami tangkap," ucap Syarif.
Atas perbuatannya tersebut, kelima pelaku telah dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Pondok Aren dan dijerat Pasal 368 KHUP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun.
Situasi pun memanas, namun, anggota yang melakukan penangkapan bisa meredam suasana, dan kelima pelaku berhasil dibekuk tanpa harus mengeluarkan tindakan tegas. "Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata kelimanya bukan merupakan anggota Polri dan tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota. Kemudian senjata api yang ada pada mereka, ternyata airsoft gun, bukan asli," jelasnya.
Dari tangan kelima pelaku, petugas berhasil menyita mobil pribadi yang dimodif seperti kendaraan polisi pelat dinas dan pelat preman. Lalu, HT dan senjata airsoft gun pelaku. Dengan memakai baju tahanan, Syarif, salah seorang pelaku mengatakan, sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Jakarta. Di Tangsel sendiri sudah dua kali dan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) sudah tiga kali.
"Untuk sasaran kami random. Kebetulan saat itu, kami bergerak ke Tangsel dan melihat korban sedang kumpul bersama dengan teman-temannya di pinggir Jalan Raya Bintaro, lalu kami tangkap," ucap Syarif.
Atas perbuatannya tersebut, kelima pelaku telah dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Pondok Aren dan dijerat Pasal 368 KHUP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun.
(ihs)
Lihat Juga :