Aduan Pekerja Kian Masif, Didominasi Perdagangan dan Perhotelan
Jum'at, 23 Juli 2021 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
Dia menduga kasus aduan lebih tinggi namun masih banyak yang belum melaporkannya ke Disnaker untuk ditindaklanjuti.
"Kita sebagian besar sudah rampung lah, kita mediasi hak-hak pekerja ini juga sudah dibayarkan. Namun masih ada juga beberapa masalah yang tidak bisa selesai karena mediasi berlangsung alot," katanya.
Lebih jauh, Irwan meminta pekerja yang terdampak agar segera melaporkan masalahnya ke Disnaker, utamanya jika ada permasalahn pemutusan kerja hingga pemotongan upah secara sepihak tanpa pertimbangan dari pekerja.
"Ini kan kalau mereka sepakat pasti tidak lagi ke Disnaker, nanti mereka tidak sepakat, apakah mereka dikasikan pesangon kah, atau dikasikan ala kadarnya tapi disepakati pasti tidak naik ke permukaan," ujarnya.
Baca Juga: Suntikan PMN Rp106 Triliun Bisa Serap Tenaga Kerja dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar , Abdul Wahab Tahir meminta seluruh sektor usaha bisa lebih beradaptasi dengan situasi saat ini.
"Kita sebagian besar sudah rampung lah, kita mediasi hak-hak pekerja ini juga sudah dibayarkan. Namun masih ada juga beberapa masalah yang tidak bisa selesai karena mediasi berlangsung alot," katanya.
Lebih jauh, Irwan meminta pekerja yang terdampak agar segera melaporkan masalahnya ke Disnaker, utamanya jika ada permasalahn pemutusan kerja hingga pemotongan upah secara sepihak tanpa pertimbangan dari pekerja.
"Ini kan kalau mereka sepakat pasti tidak lagi ke Disnaker, nanti mereka tidak sepakat, apakah mereka dikasikan pesangon kah, atau dikasikan ala kadarnya tapi disepakati pasti tidak naik ke permukaan," ujarnya.
Baca Juga: Suntikan PMN Rp106 Triliun Bisa Serap Tenaga Kerja dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar , Abdul Wahab Tahir meminta seluruh sektor usaha bisa lebih beradaptasi dengan situasi saat ini.
Lihat Juga :