Aduan Pekerja Kian Masif, Didominasi Perdagangan dan Perhotelan

Jum'at, 23 Juli 2021 - 08:01 WIB
loading...
Aduan Pekerja Kian Masif,...
Jumlah aduan pekerja turut bertambah seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menerima sebelas aduan persoalan ketenagakerjaan dalam dua bulan terakhir.

Kepala Disnaker Kota Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan jumlah aduan turut bertambah seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

"Jadi itu mulai naik lagi saat pertengahan bulan Juni dan masuk Juli ini kian masif. Yang kita catat itu ada 11 aduan, tapi itu yang adukan bukan satu orang, ada yang sampai 5 hingga puluhan pekerja," terang Irwan kepada SINDOnews.

Aduan tersebut didominasi oleh sektor usaha perdagangan dan perhotelan. Disnaker bahkan sempat menutup kantor yang berlokasi di Jalan AP Pettarani sebanyak dua kali akibat banyaknya masyarakat yang mengadu sehingga situasi tidak kondusif di tengah pandemi.

"Jadi memang membludak itu orang datang ke kantor, kita bahkan sempat tutup kantor dua kali," ujar Irwan.



Dia menduga kasus aduan lebih tinggi namun masih banyak yang belum melaporkannya ke Disnaker untuk ditindaklanjuti.

"Kita sebagian besar sudah rampung lah, kita mediasi hak-hak pekerja ini juga sudah dibayarkan. Namun masih ada juga beberapa masalah yang tidak bisa selesai karena mediasi berlangsung alot," katanya.

Lebih jauh, Irwan meminta pekerja yang terdampak agar segera melaporkan masalahnya ke Disnaker, utamanya jika ada permasalahn pemutusan kerja hingga pemotongan upah secara sepihak tanpa pertimbangan dari pekerja.

"Ini kan kalau mereka sepakat pasti tidak lagi ke Disnaker, nanti mereka tidak sepakat, apakah mereka dikasikan pesangon kah, atau dikasikan ala kadarnya tapi disepakati pasti tidak naik ke permukaan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2275 seconds (0.1#10.140)