Ribuan Pelaku Pariwisata di Kabupaten Semarang Dapatkan Vaksin COVID-19
Kamis, 22 Juli 2021 - 14:25 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih mengapresiasi Kampoeng Kopi Banaran yang telah memfasilitasi pelaku pariwisata dalam mendapatkan vaksinasi COVID-19. Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menangani pandemi COVID-19.
"Di Kabupaten Semarang ada sekitar 4.000 orang pelaku pariwisata. Sebagian mendapatkan vaksin hari ini dan yang belum diharapkan bisa segera mendapatkan vaksin sehingga setelah PPKM darurat selesai, pariwisata di Kabupaten Semarang sudah siap menerima kunjungan wisatawan," katanya.
Dia menyatakan, vaksinasi bagi pelaku pariwisata ini, juga bagian dari upaya menggeliatkan usaha pariwisata di Kabupaten. "Jika semua pelaku pariwisata sudah mendapatkan vaksin, maka para wisatawan dapat berkunjung dengan aman dan nyaman," ujarnya. Baca juga: Ratusan Orang Antusias Ikuti Vaksinasi yang Digelar MNC Group dan Kodam V Brawijaya
Menurutnya, dari 4.000 orang pelaku pariwisata, 25 persen diantaranya sudah mendapatkan vaksin COVID-19. "Kami terus mengupayakan vaksinasi untuk mereka (pelaku pariwisata) yang belum divaksin," ucapnya.
"Di Kabupaten Semarang ada sekitar 4.000 orang pelaku pariwisata. Sebagian mendapatkan vaksin hari ini dan yang belum diharapkan bisa segera mendapatkan vaksin sehingga setelah PPKM darurat selesai, pariwisata di Kabupaten Semarang sudah siap menerima kunjungan wisatawan," katanya.
Dia menyatakan, vaksinasi bagi pelaku pariwisata ini, juga bagian dari upaya menggeliatkan usaha pariwisata di Kabupaten. "Jika semua pelaku pariwisata sudah mendapatkan vaksin, maka para wisatawan dapat berkunjung dengan aman dan nyaman," ujarnya. Baca juga: Ratusan Orang Antusias Ikuti Vaksinasi yang Digelar MNC Group dan Kodam V Brawijaya
Menurutnya, dari 4.000 orang pelaku pariwisata, 25 persen diantaranya sudah mendapatkan vaksin COVID-19. "Kami terus mengupayakan vaksinasi untuk mereka (pelaku pariwisata) yang belum divaksin," ucapnya.
(don)
Lihat Juga :