Pemkab Sleman Klaim PPKM Darurat Turunkan Mobilitas Warga di Atas 30%
Rabu, 21 Juli 2021 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hari Pertama Perpanjangan PPKM Darurat, Kasus COVID-19 di Bali Pecah Rekor
“Dari analisa awal yang dilakukan maka, penurunan mobilitas masyarakat Sleman hampir memenuhi target awal yang dicanangkan pemerintah pusat. Yakni 30 hingga 50 persen,” terangnya.
Arip menjelaskan, selama PPKM darurat, pihaknya menerjunkan 30 personel. Mereka rutin melakukan pemantauan dan ikut juga dalam kegiatan penyekatan bersama Kepolisian di perbatasan Tempel - Magelang dan Prambanan - Klaten. Disamping itu, bersama forum komunikasi pimpinan daerah, juga berpatroli disejumlah titik yang dianggap rawan kerumunan.
Baca juga: COVID-19 di Surabaya Terus Merajalela, Gedung Sekolah Jadi Tempat Isoman Baru
Kabupaten Sleman saat ini kembali menerapkan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Aturan tersebut tertuang dalam Intruksi Bupati Sleman nomor 18/2021 tentang PPKM Di Sleman dari 21 Juli-25 Juli 2021.
“Dari analisa awal yang dilakukan maka, penurunan mobilitas masyarakat Sleman hampir memenuhi target awal yang dicanangkan pemerintah pusat. Yakni 30 hingga 50 persen,” terangnya.
Arip menjelaskan, selama PPKM darurat, pihaknya menerjunkan 30 personel. Mereka rutin melakukan pemantauan dan ikut juga dalam kegiatan penyekatan bersama Kepolisian di perbatasan Tempel - Magelang dan Prambanan - Klaten. Disamping itu, bersama forum komunikasi pimpinan daerah, juga berpatroli disejumlah titik yang dianggap rawan kerumunan.
Baca juga: COVID-19 di Surabaya Terus Merajalela, Gedung Sekolah Jadi Tempat Isoman Baru
Kabupaten Sleman saat ini kembali menerapkan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Aturan tersebut tertuang dalam Intruksi Bupati Sleman nomor 18/2021 tentang PPKM Di Sleman dari 21 Juli-25 Juli 2021.
(nic)
Lihat Juga :