43.155 KPM PKH dan BST dapat Bantuan di Hari Pertama Perpanjangan PPKM

Rabu, 21 Juli 2021 - 19:59 WIB
loading...
43.155 KPM PKH dan BST dapat Bantuan di Hari Pertama Perpanjangan PPKM
43.155 KPM PKH dan BST dapat bantuan di hari pertama perpanjangan PPKM.Foto/ilustrasi
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi mulai mendistribusikan bantuan sosial berupa 10 kg beras ke masyarakat di masa perpanjangan PPKM Darurat (PPKM Level 3-4) yang bantuannya bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 7.617 PKH. Serta KPM bantuan sosial tunai (BST) yang seluruhnya berjumlah 35.538, sehingga totalnya berjumlah 43.155 KPM.

"Hari ini diserahkan bantuan dari pemerintah pusat kepada penerima warga Cimahi yang terdata sebanyak 43.155 KPM," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai launching distribusi bantuan sosial di Aula Kelurahan Cipageran, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: 101 Perkara Terjadi Selama PPKM Darurat di Majalengka, Denda Terkumpul Rp185 Juta Lebih

Ngatiyana menyebutkan, selain bantuan yang diserahkan simbolis hari ini, berikutnya ada juga bantuan dari Kemensos sebanyak 5 kg beras untuk 3.000 KPM DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kemudian ditambah dari Pemkot Cimahi 5 kg sehingga totalnya setiap KPM menerima 10 kg beras.

Sementara untuk program BST Rp600.000 untuk dua bulan yaitu Mei dan Juni sudah mulai diserahkan PT Pos. Yakni langsung ke tiap RW agar tepat guna dan sasaran serta untuk menghindari kerumunan pada saat penyerahannya kepada penerima.

"Saya berharap semua bantuan tersebut dapat menopang dan meringankan beban hidup warga akibat terdampak pandemi COVID-19 yang hingga kini telah menimbulkan banyak korban," ucapnya.

Disinggung soal pelaksanaan PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021, Ngatiyana mengklaim hal tersebut cukup efektif untuk mengurangi keterisian rumah sakit di Kota Cimahi. Sebelumnya keterisian mencapai 93,46%, namun seminggu setelah kebijakan diterapkan turun menjadi 89,67% dan kini turun lagi menajdi 83%.

"Penerapan PPKM Darurat kemarin cukup efektif, tapi secara keseluruhan kita akan lakukan evaluasi dulu. Soal perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021, kita pastinya akan ikut kebijkan pemerintah," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3602 seconds (0.1#10.140)