Sidang Gugatan Class Action, Warga Blitar Sembelih Sapi Simbol Ditutupnya Greenfields
Rabu, 21 Juli 2021 - 12:23 WIB
loading...
A
A
A
Sebanyak 251 kepala keluarga resmi menggugat PT Greenfields Indonesia. Mereka berasal dari 7 desa di wilayah Kecamatan Wlingi dan Doko. Tujuh Desa tersebut yakni Ngadirenggo, Tegalasri, Wlingi, Balerejo, Plumbangan, Suru dan Sumberurip.
Sejak peternakan sapi (Farm 2) PT Greenfields berdiri di wilayah Kecamatan Wlingi (2018) diketahui pencemaran tidak berhenti.
Limbah terus dibuang ke sungai sehingga airnya berbau busuk. Banyak ikan yang mati. Termasuk ikan di kolam peliharaan warga yang airnya berasal dari sungai. Belum lagi munculnya wabah mrutu, yakni serangga kecil penghisap darah yang diduga berasal dari tumpukan limbah kotoran sapi.
Menurut Nurmuchlisin, sapi jantan dengan berat mencapai satu ton disembelih di lokasi yang terdampak. Daging sapi kemudian dibagi-bagikan kepada 500 kepala keluarga yang terdampak, terutama para fakir miskin.
Di lokasi tersebut, perwakilan warga dari masing-masing desa juga berorasi. Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan: Menyembelih Qurban Demi Kemanusiaan, Menyembelih Greenfields Demi Kesejahteraan.
Sejak peternakan sapi (Farm 2) PT Greenfields berdiri di wilayah Kecamatan Wlingi (2018) diketahui pencemaran tidak berhenti.
Limbah terus dibuang ke sungai sehingga airnya berbau busuk. Banyak ikan yang mati. Termasuk ikan di kolam peliharaan warga yang airnya berasal dari sungai. Belum lagi munculnya wabah mrutu, yakni serangga kecil penghisap darah yang diduga berasal dari tumpukan limbah kotoran sapi.
Menurut Nurmuchlisin, sapi jantan dengan berat mencapai satu ton disembelih di lokasi yang terdampak. Daging sapi kemudian dibagi-bagikan kepada 500 kepala keluarga yang terdampak, terutama para fakir miskin.
Di lokasi tersebut, perwakilan warga dari masing-masing desa juga berorasi. Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan: Menyembelih Qurban Demi Kemanusiaan, Menyembelih Greenfields Demi Kesejahteraan.
Lihat Juga :