Angka Kematian COVID-19 Tinggi, Pemprov Jabar Diminta Siapkan Lahan Pemakaman Baru
Selasa, 20 Juli 2021 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Arif pun menyoroti masih banyaknya masyarakat yang tidak menyadari resiko mengabaikan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat ini.
Dari rata-rata penindakan, kata dia, sebanyak 50 hingga 60 orang melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Sehingga, dikenakan sanksi administrasi oleh petugas yang besaran dendanya bervariasi sesuai bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku.
"Kita melihat masih saja ada warga yang disidang ditempat, tentunya dalam situasi seperti ini masyarakat yang memang harus berkegiatan di luar seharusnya benar-benar mematuhi protokol kesehatan," tandas Arif.
Dari rata-rata penindakan, kata dia, sebanyak 50 hingga 60 orang melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Sehingga, dikenakan sanksi administrasi oleh petugas yang besaran dendanya bervariasi sesuai bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku.
"Kita melihat masih saja ada warga yang disidang ditempat, tentunya dalam situasi seperti ini masyarakat yang memang harus berkegiatan di luar seharusnya benar-benar mematuhi protokol kesehatan," tandas Arif.
(msd)
Lihat Juga :