Angka Kematian COVID-19 Tinggi, Pemprov Jabar Diminta Siapkan Lahan Pemakaman Baru

Selasa, 20 Juli 2021 - 17:37 WIB
loading...
Angka Kematian COVID-19...
Pemprov Jabar diminta menyiapkan lahan pemakaman baru menyusul tingginya kematian pasien COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat diminta menyiapkan lahan pemakaman baru menyusul tingginya angka kematian pasien COVID-19 , khususnya di kawasan Bandung Raya.

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Arif Hamid Rahman mengatakan, sudah seharusnya Pemprov Jabar memberikan fasilitas lahan pemakaman bagi pasien COVID-19 yang meninggal dunia.

"Karena pasien yang meninggal akibat COVID-19 ini sangat tinggi, khususnya di Kota Bandung. Saya meminta kepada Gubernur untuk menyediakan atau memfasilitasi lahan tambahan untuk pemakaman khusus COVID-19," tutur Arif dalam keterangan resminya, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, lahan milik Pemprov Jabar di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang layak dijadikan pemakaman khusus COVID-19. Selain wilayahnya berdekatan dengan wilayah Kota Bandung, jarak tempuhnya pun relatif lebih dekat dari Bandung Raya.

Baca juga: 4.290 Warga Telah Tervaksin Melalui Gerai Vaksin Polres Magelang

Lebih lanjut Arif mengatakan, pemakaman khusus COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut saat ini sudah penuh. Bahkan, kata Arif, kondisi tersebut memicu adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli).

"Kondisinya saat ini sudah penuh dan harus masuk daftar antrean lantaran keterbatasan lahan dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli) seperti yang beredar akhir-akhir ini," katanya.

Berdasarkan informasi dari Satpol PP Kota Bandung, Arif menerangkan bahwa pemakaman korban COVID-19 di TPU Cikadut menerapkan jam kerja yang telah ditentukan, sedangkan pasien COVID-19 yang meninggal jumlahnya sangat banyak.

"Jam kerja dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, tetapi harus menyiapkan makam lantaran pihak keluarga pasien yang meninggal akibat COVID-19 umumnya tidak mau menunggu hingga besok hari untuk proses pemakaman. Sehingga, para pekerja penggali makam harus ekstra bekerja di luar jam kerja," terangnya.

"Hal itulah yang menyebabkan atau memicu terjadinya pungli lantaran pekerja penggali makam bekerja diluar jam kerja," lanjut Arif.

Di sisi lain, Arif pun menyoroti masih banyaknya masyarakat yang tidak menyadari resiko mengabaikan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat ini.

Dari rata-rata penindakan, kata dia, sebanyak 50 hingga 60 orang melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Sehingga, dikenakan sanksi administrasi oleh petugas yang besaran dendanya bervariasi sesuai bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku.

"Kita melihat masih saja ada warga yang disidang ditempat, tentunya dalam situasi seperti ini masyarakat yang memang harus berkegiatan di luar seharusnya benar-benar mematuhi protokol kesehatan," tandas Arif.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved